BULAN ini jama’ah haji sudah pulang ke tanah air seperti halnya jamaah haji dari negara lain. Mereka akan disambut dengan suka cita bahkan dengan isak tangis bahagia oleh keluarga.
Untuk Indonesia, mereka yg sudah haji akan mendapat gelar baru; Bapak Haji, Ibu Hajjah. Tidak hanya sebutan ketika dipanggil saja, gelar ini akan disandingkan di depan nama; “H. Fulan bin Fulan, Hj. Fulana Binti Fulan”. Asyiknya, sepengetahuan saya hanya Indonesia yg memakai gelar haji. Ini hanya untuk menunjukkan pristise saja. Tak ada hubungannya dg perintah agama.
Di antara 5 rukun Islam hanya haji yang menggunakan gelar. Kenapa ketika orang Shalat tidak disebut Bapak Shalat, orang yang zakat disebut Bapak Zakat, kalau orang puasa tidak disebut Bapak Puasa?. Namun kalau orang yg sudah haji jelas akan disebut Bapak Haji. Jelas sekali, ini alasannya karena soal pristise.
Satu lagi, kalau memang penyebutan gelar haji itu perintah agama-jelas akan ada contoh dari Rasul junjungan. Namun berkali-kali Muhammad Rasul naik haji, tapi tak pernah ada yang menyebut “Haji Muhammad Rasulullah”.
Hehe, saya bukan bermaksud melarang orang Indonesia untuk memberi gelar Haji pada dirinya atau orang yg sudah haji. Gelar itu sah-sah saja, namun marilah jaga niat selalu agar setiap ibadah termasuk di dalamnya haji dimurnikan karena-Nya. Karena tak sedikit orang haji untuk …..???. (silahkan isi sendiri bla-bla tersebut karena sudah banyak contoh dan realitinya di Masyarakat)
Chotieb Ahmed, Jemursari 76 D-18 Surabaya