Hidayatullah.com– Sekjen Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), Hidayat Matnur mengatakan, tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum di negeri ini.
Ia mengungkapkan, mayoritas elemen bangsa melihat ada yang diduga menistakan agama dan kitab suci tapi diproses lamban karena ada penguasa tertinggi yang melindunginya.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya dalam rilis yang diterima hidayatullah.com di Jakarta, Selasa (01/11/2016).
Hidayat mengingatkan bahwa Presiden Jokowi harus bertindak adil terhadap semua pelaku penista agama.
“Presiden harus memerintahkan Kepala Kepolisian RI beserta aparat lainnya untuk memberikan pengadilan yang pantas dan adil,” pintanya.
Menurutnya, tanpa keadilan, bangsa Indonesia ini bisa terpecah dan NKRI dalam kondisi yang genting.
Hidayat juga menuturkan, membiarkan negara menjadi terpecah adalah suatu kejahatan. Dan membiarkan penistaan terjadi menyebabkan negeri menjadi terbelah.
“Rapatkan barisan, tegakan hukum NKRI bagi penista kitab suci. Kaum cendekia bersatu untuk Indonesia Raya,” pungkasnya.
ILUNI UI menyatakan akan ikut serta dalam “Aksi Bela Islam II” massa pada 4 November mendatang. ILUNI UI mendorong agar aksi tersebut berjalan tertib dan damai.
“Aksi Bela Islam II” diperkirakan diikuti ratusan ribu massa. Aksi ini dimaksudkan menuntut dan mendesak kepolisian segera memproses hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus dugaan penistaan agama.*