Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita dari Anda

Terkait Ahok, 15 Organisasi Islam Indonesia di Malaysia Desak Polri Hukum Penista Al-Quran dan Ulama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 November 2016 14:36 2:36 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 November 2016 14:02
Bagikan
11 orang perwakilan FUIIM diterima oleh Trigustono Supriyanto Minister Counsellor Pensosbud dan Kombes. Pol. Aby Nursetyanto Atase POLRI dalam suasana akrab
Bagikan

Hidayatullah.com—Lima belas organisasi massa Islam (Ormas Islam) asal Indonesia yang tinggal di Malaysia mendesak Polisi Republik Indonesia (Polri) segera memproses  Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sehuhungan  dipatonya di Pulau Pramuka Kabubaten Administrasi Kepulauan Seribu Selasa, 27 September 2016  yang dinilai menistakan al-Quran.

Elemen masyarakat Muslim yang tegabung dalam Forum Umat Islam Indonesia di Malaysia [FUIIM] menyatakan implikasi dari pernyataan Gubernur DKI telah memicu gelombang keresahan di masyarakat, sangat mencederai kerukunan umat beragama ketika ada yang merendahkan, melecehkan, dan mengerdilkan ajaran agama atas nama apa pun.

“Sikap gegabah seperti itu bukan hanya melukai umat beragama ke jantung terdalam dari sebuah keyakinan, melainkan juga dalam konteks kenegaraan sebenarnya merupakan cermin penodaan terhadap spirit kebangsaan-kenegaraan yang diletakkan para pendiri bangsa ini. Hari ini dan ke depan, siapa pun, tidak boleh ugal-ugalan dalam berbangsa dan bernegara, lebih-lebih tatkala menyentuh wilayah agama,” ujar FUIIM dalam pernyataannya yang disampaikan kepada Trigustono Supriyanto Minister Counsellor  Pensosbud Kualalumpur Malaysia dan Kombes. Pol. Aby Nursetyanto Atase Polri di Kualalumpur Selasa (01/11/2016).

Pernyataan sikap FUIIM disampaikan dalam suasana kekeluargaan dan akrab tercermin dari sambutan hangat Pak Tri dan Pak Aby menerima kedatangan FUIIM.

Menurut FUIIM pernyataan Gubernur Provinsi DKI tersebut dinilai memiliki konsekuensi hokum. Karenanya aparat harus cepat dan bertindak tegas agar keresahan tidak semakin luas.

Baca Juga

Puluhan Murid SPI Jakarta Angkatan ke-13 Dinyatakan Lulus  
Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga
Hidayatullah Samarinda Dirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Outbound Seru di TSOT  Prigen Pasuruan
Tutup Dauroh, Pesantren Hidayatullah Kupang Berbagi Bingkisan Ramadhan Kepada Warga non-Muslim Sekitar

“Aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al-Qur’an dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang tercantum dalam pasal 156 KUHP dan/ataupun peraturan perundangan lain yang berlaku di wilayah Republik Indonesia,” tulis FUIIM.

FUIIM juga mendesak Bareskrim Polri agar proaktif melakukan proses penegakan hukum atas laporan masyarakat terkait ucapan Bapak Basuki di Pulau Pramuka kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016 sebagaimana disebutkan diatas, secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.

Menunda penanganan kasus ini akan mengakibatkan menurunya kepercayaan hukum dan rasa keadilan masyarakat dan mengganggu stabilitas berbangsa dan bernegara.

“Aparat penegak hukum adalah mitra masyarakat dalam menciptakan kenyamanan kehidupan umat beragama. Oleh karena itu pihak Kepolisian RI sebagai ujung tombak penegakan hukum di Indonesia memiliki peran penting dalam mewujudkan aspirasi masyarakat ini,” tegasnya.

Terkait Aksi Bela Islam yang akan dilaksanakan hari Jumat 04 Novemver 2016) di Indonesia, FUIIM mengajak umat Islam ikut menjaga NKRI. Pernyataan ini disampaikan agar masyarakat tidak terpancing dan ditunggangi fihak ketiga.

Tergabung dalam Forum Umat Islam Indonesia di Malaysia [FUIIM] diantaranya:  Forum Komunikasi Muslimah Indonesia di Malaysia (FOKMA), Forum Silaturrahmi Malindo, Forum Tarbiyah (FOTAR), Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Indonesia di Malaysia (FORKOMMI), Halaqoh Road To Jannah, Halaqoh Liqo qt, Kajian Tafsir Ibu-Ibu , Komunitas Aceh Malaysia, Muslim KL, MyCommit, MyIndoHalaqoh, Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia (PCIM-Malaysia), Pengajian Indo KL Woman, Pengajian Al-Ikhlas.*/Ahmad (Kualalumpur)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranAksi Bela Al-QuranBasuki Tjahaja PurnamaDaarut Tauhiid BandungGubernur DKI JakartaMalaysiaMuslim Malaysia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ILUNI UI: Tidak Boleh Ada yang Kebal Hukum di Indonesia
Tulisan selanjutnya Indonesia Diserbu Buruh Asing, KAMMI Tuntut Mosi Tidak Percaya pada Jokowi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita dari Anda

Diskusi Kepemimpinan LIDMI, Pendiri INSISTS Sampaikan Konsep Adab dalam Melahirkan Pemimpin Beradab

24 Desember 2022 21:00
Berita dari Anda

Muhammadiyah Yaman Gelar Audiensi dan Sosialisasi Strategi Dakwah

22 Desember 2022 10:32
Berita dari Anda

Wakil Ketua I DPRD PPU Hadiri LTC Pemuda Hidayatullah di IKN

4 Desember 2022 21:21
Berita dari Anda

Hinaan “Anjinghu Akbar” Muncul Kembali, SPI Mengecam Keras

1 Desember 2022 19:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?