Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

[Breaking News] Dituding Hina Presiden, Habib Rizieq dan Munarman Dipanggil Polisi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 November 2016 10:09 10:09 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 November 2016 19:45
Bagikan
Surat panggilan polisi terhadap Habib Rizieq Shihab dan Munarman, Senin (21/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Korlap Aksi Bela Islam, Munarman, hari ini, Senin (21/11/2016) mendapat surat panggilan dari kepolisian terkait tudingan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Aksi Bela Islam II di Jakarta, (Jumat/04/11/2016) lalu.

Selain Munarman, Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Habib Rizieq Shihab juga mendapat surat panggilan yang sama.

Jokowi Diminta Ultimatum Ahok yang Dinilai tak Hormati Presiden

Habib Rizieq mendapat surat panggilan bernomor S.Pgl/21335/XI/2016/Ditreskrimum, sementara Munarman dipanggil melalui surat bernomor S.Pgl/21334/XI/2016/Ditreskrimum.

Keduanya dipanggil terkait tudingan melanggar Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.

Kepada JITU Islamic News Agency (INA), Munarman menegaskan, hal ini merupakan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kezaliman dan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam. Kasus ‘hoak’ dilambat-lambati (sementara) ulama dan aktivis dikriminalisasi dengan cepat,” ujar Munarman melalui pesan WhatsApp, Senin (21/11/2016) sore.

Dalam surat panggilan tersebut, Munarman dan Habib Rizieq diminta datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 November 2016 untuk diperiksa dan didengar keterangannya sebagai saksi.

Habib Rizieq: Aksi Bela Islam Peluang Emas Presiden Diskusi soal NKRI dengan Ulama

Surat yang dibuat oleh AKBP Fadli Widiyanto selaku penyidik itu dikirimkan ke Kantor DPP Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III No 17, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

 

[Update, Selasa (22/11/2016) pukul 05.55 WIB] . Berita yang menyatakan Habib Rizieq dan Munarman dipanggil Kepolisian atas kasus penghinaan kepada presiden telah diralat dan diubah dengan berita berjudul [Breaking News] Polri: Habib Rizieq dan Munarman Dipanggil sebagai Saksi Kasus Ahmad Dhani]. Kami (JITU Islamic News Agency/INA) mohon maaf atas kesalahan tersebut * Fajar Shadiq/INA

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aksi Bela Islam IIDitreskrimum Polda Metro JayGerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama IndonesiaGNPF-MUIHabib Rizieq ShihabhukumJokowiMunarmanpasal penghinaan kepada penguasaPresiden Joko Widodosurat panggilan polisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kapolri Perbolehkan GNPF MUI Gelar Aksi Bela Islam III
Tulisan selanjutnya [Breaking News] Polri: Habib Rizieq dan Munarman Dipanggil sebagai Saksi Kasus Ahmad Dhani

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?