Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ditangkap Terkait “Makar”, Firza Husein Banyak Dicecar Pertanyaan di Luar Konteks Tuduhan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 4 Februari 2017 22:17 10:17 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 4 Februari 2017 22:17
Bagikan
Foto Firza Husein yang menyebar luas di media sosial.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengacara Firza Husein, Aziz Januar, mengatakan, kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tuduhan makar.

Meski ditahan terkait “makar”, Aziz mengungkap, pada proses penyidikan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Firza malah banyak dicecar pertanyaan di luar konteks tuduhan itu.

Ia menjelaskan, pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terakhir tentang dugaan makar, terdapat 20 pertanyaan yang dicecar penyidik kepada Firza.

Hampir separuh pertanyaan penyidik tidak terkait makar, ungkapnya.

“11 (pertanyaan) tentang makar, sisanya (9 pertanyaan) bukan,” jelas Aziz kepada hidayatullah.com, Sabtu (04/02/2017) melalui pesan telepon seluler.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Habib Rizieq Akan Melaporkan Penyebar Video yang Nilai Menfitnah

Diwartakan, pada penyidikan itu, selain soal “makar”, Firza banyak ditanyakan soal pesan berantai dan video terkait “chat WhatsApp berbau pornografi”.

Diketahui, dalam pesan berantai dan video yang beredar luas di media sosial itu, dikait-kaitkan hubungan dua orang berinisial F dan RS.

Aziz mengungkap, penyidik memaksa Firza untuk mengakui punya hubungan dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menyikapi itu, pengacara mendesak kepolisian agar tidak mengulangi perlakuan atas kliennya.

Pengacara Desak Kepolisian tak Lagi Paksa Firza Husein Akui Punya Hubungan dengan HRS

Ditangkap Dua Kali

Firza dua kali ditangkap kepolisian atas tuduhan makar. Pertama ditangkap di Jakarta Pusat bersama sejumlah tokoh dan aktivis lainnya dengan tuduhan makar, Jumat (02/12/2016) lalu.

Setelah sempat dibebaskan, Firza kembali ditangkap oleh kepolisian di rumah orang tuanya, Jl Makmur Nomor 40, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (31/01/2017).

Penangkapan ini juga terkait tuduhan “makar”, kata Aziz sebelumnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aziz JanuarFirza HuseinfitnahHabib Rizieq ShihabHRSImam Besar FPIkepolisianmakarMako Brimobmedia sosialpemeriksaanpenangkapanpenyidikanpesan berantaiPolda Metro JayaPornografituduhan makarwhatsApp
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Ahok akan Budaya Santun Bangsa Indonesia
Tulisan selanjutnya BMT Bisa Jadi Kontribusi LKS dalam Perluasan Kesempatan Kerja

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia

Berita
11 Oktober 2026 20:48
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?