Hidayatullah.com- Firza Husein, salah seorang wanita yang dua kali ditangkap kepolisian atas tuduhan makar, diakui oleh pengacaranya telah dipaksa kepolisian untuk mengakui pesan berantai dan video terkait “chat WhatsApp berbau pornografi”.
Aziz Januar, pengacara Firza, mengakui, kliennya telah mendapatkan tekanan saat pemeriksaan oleh kepolisian di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Habib Rizieq: Kita Injak Semut, Semutpun Sekarang Digiring Polisi untuk Melaporkan
Menyikapi itu, Aziz mengatakan, pihaknya mendesak kepolisian untuk tidak lagi melakukan tindakan serupa terhadap kliennya tersebut.
“(Kami) mendesak kepolisian terutama penyidik untuk tidak berbuat demikian lagi kepada Firza,” ujar Aziz kepada hidayatullah.com, Sabtu (04/02/2017) melalui pesan telepon seluler.
Pengacara mengakui, kepolisian memaksa Firza untuk mengakui punya hubungan dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).
Habib Rizieq Akan Melaporkan Penyebar Video yang Nilai Menfitnah
Diketahui, baru-baru ini, beredar luas pesan berantai dan video di media sosial berbau pornografi yang mengait-ngaitkan dua orang berinisial F dan RS.
Pihak Firza menegaskan, pesan berantai dan video tersebut merupakan fitnah, isinya tidak benar, dan tidak sesuai kenyataan.
“Fitnah itu!” tegasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah pengakuan Firza soal adanya pemaksaan tersebut.
Tuduhan Makar 11 Tokoh Dinilai Usaha Pembusukan Tokoh Kritis
“Tidak ada (intimidasi), kita pokoknya (melakukan pemeriksaan) secara profesional,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (03/02/2017) dikutip Kompas.com.
Pihak Firza tak ambil pusing dengan pihak kepolisian yang membantah pengakuan Firza. “Silakan polisi bantah,” ungkap Aziz kepada hidayatullah.com.