Hidayatullah.com–Pengacara Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengaku segera melaporkan penyebaran video berisi rekaman pembicaraan suara perempuan yang disebut bernama Firza Husein dengan seseorang bernama Ema yang viral sejak Ahad (29/01/2017) yang dinilai telah menfitnah kliennya.
“Kita akan segera melaporkan dan menuntut secara hukum kelompok yang telah menyebarkan ini,” ujarnya sebagaimana dikutip Islamic News Agency (INA), Senin (30/01/2017).
Pasalnya, dalam video itu, sosok perempuan yang disebut bernama Firza sedang membicarakan ‘hubungan spesial’ dengan seseorang yang disebut dengan nama Habib Rizieq.
Menurut Kapitra, pihaknya sudah menyelidiki dan melaporkan pihak-pihak yang telah menyebarkan ini dengan tuduhan melanggar UU ITE (Informatika dan Transaksi Elektronik), ” ujar Kapitra.
Menurutnya, aksi terbaru yang dituduhkan kepada kliennya diduga digerakkan kelompok dan komunitas terstruktur yang bekerja secara sistematis.
“Ini ada kelompok dan komunitas yang sengaja menyebar isu tersebut secara masif dan terstruktur. Cara yang dilakukan adalah cararracter assassination (menjatuhkan reputasi seseorang),” tambahnya.
Habib Rizieq: Kalau Presiden-Polisi Bohong, Mau Jadi Apa Negeri ini?
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Karenanya, pihaknya akan segera melaporkan kasus tersebut dengan pasal pencemaran nama baik dan akan dilakukan ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
Ia menilai beberapa kejanggalan dalam kasus ini, mengingat kliennya sudah lama tidak memegang hanphone (HP) sejak ada dugaan alat komunikasi itu telah dikloning. Selain itu, kliennya selama ini dinilai jarang ada waktu menggunakan HP.
“Tiap hari ada tamu, tiap saat keluar memenuhi undangan, bagaimana bisa santai-santai menggunakan HP, “ ujarnya.*