Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pilar-pilar Membangun Keluarga Sakinah Menurut KH Didin Hafidhuddin

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 6 Maret 2017 08:01 8:01 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 6 Maret 2017 08:00
Bagikan
KH Didin Hafidhuddin saat menyampaikan nasihat pernikahan di Pesantren Hidayatullah Depok, Jawa Barat, Ahad (05/03/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ahad (05/03/2017) kemarin, cendekiawan Muslim KH Didin Hafidhuddin menghadiri sejumlah acara pernikahan di Depok, Jawa Barat dan Jakarta. Pada acara pernikahan di Depok, Pembina Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) ini didaulat menyampaikan nasihat pernikahan.

Dalam nasihatnya itu, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Pusat ini antara lain menyampaikan sejumlah pilar penting dalam membangun keluarga sakinah melalui pernikahan.

Pilar pertama, kata Didin, adalah ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala.

“Keluarga sakinah tidak mungkin dibangun kecuali atas dasar landasan yang kuat, yaitu taqwa kepada Allah,” ujarnya di Masjid Ummul Quraa, Pesantren Hidayatullah, Kalimulya, Cilodong, Depok, Ahad pagi.

Ketaqwaan kepada Allah merupakan sesuatu yang penting dalam membangun segala aspek kehidupan. “Termasuk dalam membangun keluarga, apalagi membangun bangsa dan negara,” ujarnya seusai aqad nikah sepasang putra-putri tokoh ormas Hidayatullah yang digelar cukup sederhana itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia menjelaskan, untuk membangun keluarga sakinah, anggota keluarga mesti mendekatkan diri kepada Allah. Caranya antara lain melalui peningkatan ibadah, seperti membaca al-Qur’an, shalat tahajud, dan sebagainya.

“Insya Allah, Allah akan memberi keberkahan…. Keberkahan tidak mungkin turun kalau kita tidak akrab dengan kalimat-kalimat Allah,” ujarnya.

Tarbiyah bagi Istri Membentuk Keluarga Sakinah (1)

Pilar kedua, jelas Didin, ditunaikannya kewajiban masing-masing pasangan dalam rumah tangga.

“Keluarga sakinah akan mampu dibangun jika suami menunaikan kewajiban, keluarga sakinah akan mampu dibangun jika istri menunaikan kewajibannya,” ujar mantan Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ini.

Jadi, kata dia, daripada menuntut hak, suami maupun istri harus lebih mengutamakan penunaian kewajibannya. Suami atau istri kalau selalu menuntut hak, imbuhnya, belum tentu menunaikan kewajibannya.

Tarbiyah bagi Suami Membentuk Keluarga Sakinah (1)

Pilar ketiga, tambah Didin, suami-istri mesti mendesain rumah tangga menjadi sarana melahirkan generasi Muslim pejuang.

“Keluarga harus jadi tempat persemaian lahirnya para mujahid, keluarga harus jadi tempat persemaian lahirnya para dai,” ujarnya di depan 500-an tamu undangan yang memadati masjid.

Keluarga Sakinah, Modal Untuk Reuni Di Surga [1]

Kemudian, pilar keempat dalam membangun keluarga sakinah, kata Didin, adalah terjalinnya hubungan yang lebih baik antara suami atau istri terhadap orangtuanya.

“Setelah pernikahan, maka hubungan dengan kedua orangtua harus semakin baik,” ujar Dekan Pascasarjana UIKA ini.

Ia mengatakan, ketika seorang suami ingin berbuat baik kepada orangtuanya, maka harus didorong oleh istrinya. Begitu pula sebaliknya, kata dia, “Ketika seorang istri ingin berbuat baik kepada orangtuanya, maka harus didorong oleh suaminya.”

Usai pernikahan itu, Didin yang tampil dengan baju koko putih dibalut jas hitam pergi menuju kawasan Jakarta Timur untuk menghadiri acara pernikahan lainnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anggota keluargaberbakti pada orangtuaHidayatullahHidayatullah Depokistrikeluarga mujahidKeluarga Muslimkeluarga sakinahkewajiban istrikewajiban suamiKH. Didin Hafidhuddinmantan Ketum Baznasorangtuapernikahanrumah tanggasuamisuami istri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Netanyahu Tak Akan Perbolehkan Yasser Arafat Jadi Nama Jalan
Tulisan selanjutnya Korps Marinir Amerika Selidiki Penyebaran Foto Bugil Tentara Wanita

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil
  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?