Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komjak Mengaku, Segera Bahas Laporan Pemuda Muhammadiyah di Rapat Pleno

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 April 2017 09:32 9:32 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 April 2017 09:32
Bagikan
Wakil Ketua Komisioner Komisi Kejaksaan Erna Ratnaningsih di Jakarta, Rabu (26/04/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com–  Menanggapi laporan PP Pemuda Muhammadiyah atas JPU kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Wakil Ketua Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Erna Ratnaningsih menyatakan akan memprosesnya.

“Pada saat proses pengaduan tersebut kami dari Komjak menyampaikan bahwa kami menerima dengan baik laporan pengaduan mereka,” katanya saat ditemui hidayatullah.com dan wartawan lain di Kantor Komjak RI, Jakarta Selatan, kemarin, Rabu (26/04/2017).

Ratna menyatakan bahwa akan segera memproses laporan pengaduan tersebut.

“Karena ini menyangkut pelaporan pengaduan masyarakat yang menarik perhatian publik,” imbuhnya.

Baca: Pemuda Muhammadiyah Desak Komjak Panggil dan Periksa JPU

Baca: Alasan Yuridis PP Pemuda Muhammadiyah Laporkan JPU ke Komjak

Tentu saja, sambungnya, itu semua berdasarkan mekanisme prosedur yang ada di Komjak.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Karena kami adalah kolektif kolegial maka akan dilakukan secepatnya rapat pleno yang harus dihadiri minimal 5 orang dari anggota Komisi Kejaksaan,” tandas Erna.

Setelah itu, jelasnya, Komjak akan menganalisanya dan dibahas dalam rapat pleno karena sudah mendapatkan surat pelaporannya.

“Nanti bisa juga kami akan melakukan klarifikasi berkaitan dengan apa yang disampaikan oleh teman-teman PP Pemuda Muhammadiyah,” pungkasnya.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok dituntutAhok menghina al-QuranAhok penista agamaAhok terdakwaBasuki Tjahaja PurnamaErna RatnaningsihGhufroniGufroniJaksa AgungJPUkasus AhokKejaksaan AgungKomisi KejaksaanKomjak RIPasal 37 UU Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004Pemuda MuhammadiyahpengadilanPengadilan Negeri Jakarta Utarapenistaan agamaproses hukumSatgas Advokasi PP Pemuda Muhammadiyahsidangsidang Ahokterdakwa AhokWakil Ketua Komisioner Komjak RI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ulama yang Wafat Saat Sujud di Usia Genap Seratus Tahun
Tulisan selanjutnya Tanzania Usir Pejabat PBB dari Negaranya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Berita
2 September 2026 20:18
Sembunyikan Pisau di Kaos Kaki Pria Indonesia Terancam Hukuman Cambuk di Singapura
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?