Hidayatullah.com- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengadakan konferensi pers berkenaan dengan kemajuan penanganan gambar bergerak GIF yang mengandung unsur asusila (pornografi) yang beredar di aplikasi WhatsApp di gedung Kemkominfo, Jakarta, Rabu (08/11/2017).
“Penyedia aplikasi WhatsApp telah berkomunikasi dengan tim aduan konten dan menghasilkan respons bahwa pihaknya bekerja sama dengan penyedia konten GIF di platformnya yaitu Tenor dan Giphy untuk menghilangkan konten yang bertentangan dengan peraturan perundangan di Indonesia, tutur Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam siaran persnya.
Menurut Dirjen Aptika, tenggat waktu 2 x 24 jam yang diberikan sudah dipenuhi oleh pihak WhatsApp sehingga ketentuan untuk pemblokiran tidak berlaku lagi.
Jadi, menurutnya, apabila pengguna aplikasi WhatsApp di Indonesia menuliskan kata kunci yang berisikan konten asusila dalam fitur GIF, sudah tidak akan bisa lagi.
“Dari Giphy dan Tenor, kalau kita lihat GIFnya pun mereka sudah membuat batasan. Sudah tidak ada konten-konten yang dilarang di Indonesia,” tambahnya.
Ke depannya pemerintah katanya tidak akan berhenti di sini saja, akan berusaha melakukan pemblokiran 100 persen terhadap konten asusila di internet, dengan peran aktif dari masyarakat yang turut serta melaporkan kepada Tim Aduan Konten.
Untuk masa mendatang, Kemkominfo berencana akan terus berkomunikasi dengan para pihak penyedia platform untuk membersihkan konten-konten yang tidak sesuai dengan perundangan-undangan di Indonesia.
“Mereka yang memiliki konten itu di platformnya harus tunduk dengan peraturan kita,” tegas Semuel.* Zulkarnain