Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Wartawan yang Dipenjara Myanmar Dikenakan Tuduhan Baru

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 November 2017 11:51 11:51 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 November 2017 11:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang wartawan asal Malaysia dan Singapura bersama sopir asal Myanmar yang bekerja untuk sebuah media di Turki akhirnya dijatuhi hukuman maksimal tiga bulan penjara dan dikenakan tuduhan baru.

Sebelum ini, polisi memulai penyelidikan atas kemungkinan keempat orang tersebut melanggar undang-undang impor yang membawa hukuman penjara sampai tiga tahun.

Namun hakim memilih untuk memulai sebuah tuduhan baru, yang bertentangan dengan Undang-Undang Burma 1934. Pengadilan tersebut menjatuhkan hukuman penjara maksimum tiga bulan.

Menurut laporan SCMP, wartawan bernama  Mok Choy Lin (Malaysia), Lau Hon Meng (Singapura), fotografer Aung Naing Soe dan seorang sopir Hla Tin dianggap bersalah karena menerbangkan pesawat drone  pada 27 Oktober 2017 lalu, di dekat parlemen Myanmar tanpa izin.

Korban yang bekerja media asing, TRT World saat itu tengah memotret parlemen dan pagoda di Naypitaw.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Baca: Myanmar Tahan Wartawan untuk Media Turki karena Terbangkan Drone

Sejak ditangkap, semua terdakwa tidak diijinkan untuk bertemu dengan anggota keluarga mereka.

Lembaga hak asasi manusia Myanmar, The Burma Human Rights Network (BHRN),  meminta pemerintah Myanmar melepaskan tiga orang jurnalis dan seorang sopir, yang ditangkap.

BHRN juga meminta pemerintah Myanmar mengembalikan semua barang pribadi milik keempatnya dan menjamin akses terhadap pengacara dan kunjungan keluarga.

“Tuduhan ini muncul setelah mereka menerbangkan drone (pesawat nirawak) diatas gedung parlemen Burma,” begitu tulis rilis dari lembaga advokasi hak asasi manusia ini, Selasa, 31 Oktober 2017.

Baca: Kesaksian Wartawan BBC Melihat Desa-desa yang Dibakar di Rakhine

Lembaga swadaya masyarakat ini meminta masyarakat internasional untuk menekan pemerintah Myanmar agar menjamin kebebasan pers ditegakkan tanpa intimidasi dan ancaman hukum terhadap para pekerja pers yang mencoba memperjuangkan kepentingan publik.

Lembaga ini juga mengkritik tindakan polisi yang menyita sejumlah peralatan elektronik dari rumah Aung Naing Soe, seperti laptop. “Padahal ini tidak terkait dengan kasusnya,” kata lembaga ini dalam rilisnya.

Lembaga advokasi ini juga menambahkan meskipun menerbangkan drone tanpa ijin bisa disebut melanggar hukum, tapi Aung Naing Soe hanya bekerja sebagai penterjemah untuk jurnalis asing itu. Dan peran Hla Tin juga dinilai minimal dalam kasus ini.

Lembaga Advokasi BHRN, yang bermarkas di London, Inggris, mengatakan pelanggaran menerbangkan drone selayaknya hanya cukup dikenai sanksi denda saja. Tapi hukum yang berlaku malah memungkinkan para pelaku terkena hukuman penjara hingga tiga tahun.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aung Naing SoedroneHla TinLau Hon MengMalaysiamedia asingMok Choy Linmyanmarpenjarapesawat dronesingapuraTRT WorldUU Burma 1934wartawan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PPI Libanon Selenggarakan Diskusi Kebangsaan bersama Menpora RI
Tulisan selanjutnya Myanmar Tangkap Biksu Radikal yang Dalangi Aksi di Kedutaan AS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Berita
13 Oktober 2026 16:03
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?