Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Myanmar Tangkap Biksu Radikal yang Dalangi Aksi di Kedutaan AS

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 November 2017 12:20 12:20 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 November 2017 12:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Polisi Myanmar hari Ahad menangkap seorang biksu ultra nasionalis atau ekstremisis yang memiliki sejarah penghasutan dan penindasan terhadap etnis Muslim Rohingya, demikian sebuah surat kabar setempat melaporkan.

Dalam laman situs The Voice,  dilaporkan, Parmaukkha ditangkap setelah adanya surat perintah penangkapan terhadap dirinya karena dugaan keterlibatan mendalangi aksi demonstrasi secara ilegal di luar Kedutaan Besar AS di tahun lalu, tulis Reuter, Ahad (12/11/2017).

Parmaukkha ditahan saat pergi ke kantor polisi di kota terbesar Myanmar untuk mengajukan permohonan izin aksi di luar gedung pemerintah kita di Dagon Myothit (Utara), tulis Reuters.

Parmaukkha adalah salah satu pendiri Ma Ba Tha , atau Komite untuk Perlindungan Suku dan Agama.  Kelompok ini menguat di bawah rezim militer sebelumnya dengan mengusung nasionalisme Buddha yang kemudian memicu ketegangan sektarian dengan minoritas Muslim.

Demonstrasi di luar Kedutaan Besar AS tahun 2016 adalah aksi memprotes kebijakan Amerika Serikat mengenai penggunaan istilah Rohingya untuk kaum Muslim di bagian utara Rakhine.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Baca: Biksu Radikal Buddha Sri Lanka Serang Rumah Pengungsi Rohingya

Banyak orang di Myanmar menganggap etnis Muslim Rohingya sebagai imigran gelap dari Bangladesh, dan mereka tidak diakusi “ras nasional” dan tak  diakui undang-undang meski telah hidup ratusan tahun di tempat ini.

Salah satu tokoh Ma Ba Tha  adalah biarawan bernama Ashin Wirathu yang dikenal aktif menyuarakan gagasan bahwa agama Buddha di Myanmar terancam oleh Islam.

Komunitas Muslim telah hidup di Myanmar selama beberapa abad, namun jumlahnya hanya 5% dari total penduduk.

Menurut AFP kalangan Buddha garis keras dalam beberapa bulan terakhir melarang kegiatan agama lain dan memaksa penutupan dua sekolah di Yangon yang mereka katakan tak punya izin untuk berfungsi sebagai tempat ibadah.

Tahun 2015, Ma Ba Tha, memutuskan membantu partai yang berkuasa di Myanmar memenangkan Pemilu setelah pemerintah meloloskan hukum yang dipandang anti-Muslim.

Kelompok ini menjadi ujung tombak kampanye dan dapat memengaruhi pemerintah yang pertama dipilih melalui Pemilu dalam lebih dari setengah abad.

Baca: Myanmar Larang Biksu Radikal Ashin Wirathu Ceramah Selama 1 Tahun

Biksu Paramaukkha, salah satu pendiri kelompok ini, bahkan melakukan  pertemuan tertutup dengan pemerintah dan berhasil melobi dalam usaha upaya meloloskan RUU  Agama dan Ras yang lebih ketat – ditandantangi pada Agustus 2015 – yang oleh aktivis HAM ditujukan kepada kelompok Muslim– meskipun pengikut Islam hanya 4 persen dari populasi Myanmar yang mayoritas Buddha.

Undang-undang yang menimbulkan kritikan internasional ini berisi rancangan tentang jarak kelahiran wajib bagi perempuan; hukum perkawinan yang mewajibkan perempuan Buddha mendaftarkan pernikahan mereka terlebih dahulu jika calon suaminya bukan Buddha; hukum yang mengatur pindah agama; dan hukum anti monogami yang akan menghukum orang-orang yang memiliki banyak pasangan.

Karena kiprahnya yang selalu menimbulkan ketegangan sektarian dengan minoritas Muslim, Otoritas Buddha Myanmar,  akhirnya merenggangkan hubungan kelompok Ma Ba Tha d an memutuskan melarang seluruh aktivitas kelompok ini terhitung mulai pertengahan Juli.

Namun ancaman pemerintah tak mengendurkan mereka, hingga  akhirnya kelompok ini menggunakan memakai bernama Yayasan Filantropi Buddha Dhamma.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ArakanBiksuBiksu RadikalBiksu YangonBuddhaBuddhisetnis RohingyaKedutaan ASMa Ba Thamuslim RohingyamyanmarParmaukkhaRakhineWirathu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wartawan yang Dipenjara Myanmar Dikenakan Tuduhan Baru
Tulisan selanjutnya Program Zakat Saham Diluncurkan oleh BAZNAS-HP Sekuritas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?