Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

Surat Palsu Mengatasnamakan LPPOM MUI, Lukman Imbau Perusahaan Berhati-hati

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 23 November 2017 10:31 10:31 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 23 November 2017 10:31
Bagikan
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim di sela-sela Rakornas LPPOM MUI di Bogor, Jawa Barat, Rabu (05/04/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Dr Ir Lukmanul Hakim, mengimbau perusahaan agar senantiasa berhati-hati menyikapi adanya surat-surat yang mengatasnamakan LPPOM MUI.

“Agar terhindar dari praktek penipuan,” imbuh Lukman menyikapi menanggapi beredarnya surat palsu yang dikirimkan ke sejumlah perusahaan dengan mengatasnamakan LPPOM MUI dan mencatut nama sang direktur.

LPPOM MUI menegaskan, beredarnya surat permohonan bantuan untuk kegiatan Halaqah Nasional pada 23 – 24 November 2017 di Jakarta, yang ditandatangani oleh Dahri Firmansyah yang mengaku sebagai Ketua Panitia, Karinawati yang mengaku sebagai Sekretaris, dan seolah-olah mendapatkan persetujuan dari Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim, adalah palsu.

Baca juga: LPPOM MUI: Surat Permintaan Bantuan ke Perusahaan adalah Palsu

Berkaitan dengan hal itu, LPPOM MUI sedang mempertimbangkan untuk menempuh langkah-langkah hukum terhadap pelaku pemalsuan tersebut.

Agar terhindar dari praktik penipuan, pihak perusahaan diimbau senantiasa waspada dan melakukan konfirmasi ke LPPOM MUI melalui bagian Informasi LPPOM MUI di nomor 0251-8358748 atau melalui Call Center 14056, terang Lukman.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

“LPPOM MUI tidak pernah memiliki program kerja atau bermaksud menyelenggarakan acara Halaqah Nasional, baik yang diselenggarakan sendiri maupun bekerja sama dengan lembaga atau instansi lain, karena tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi LPPOM MUI sebagai lembaga halal,” jelas Lukman dalam klarifikasi dan penjelasannya diterima hidayatullah.com Jakarta, Rabu (22/11/2017).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:info halalLembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUILPPOM MUI Direktur LPPOM MUILukmanul HakimMajelis Ulama Indonesiapemalsuanpemalsuan surat LPPOM MUIsurat LPPOM MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tulisan: Senjata Peradaban
Tulisan selanjutnya Divhumas Polri Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Pidato Provokatif Viktor

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Berita
16 Oktober 2026 14:29
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
  • Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
  • Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
  • Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?