Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mahfud MD Nilai Fenomena 212 Kemajuan Demokrasi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 6 Desember 2017 11:11 11:11 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 Desember 2017 11:11
Bagikan
Mahfud MD di Hotel Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (17/04/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD menyatakan bahwa fenomena 212 merupakan sebuah kemajuan dalam demokrasi di Indonesia.

Dan juga, katanya, itu menunjukkan bahwa sebenarnya umat Islam begitu konsen terhadap kehidupan kenegaraannya.

“Kita tidak pernah tahu misalnya di Timur Tengah itu ndak ada masyarakat dengan gerakannya sendiri mengadakan majelis taklim, perkumpulan untuk dakwah persaudaraan ndak ada di sana. Tapi Indonesia banyak sekali,” ungkapnya dalam diskusi “212: Perlukah Reuni?” program ILC di Hotel Borobudur, Jakarta, semalam, Selasa (05/12/2017).

Baca: Disebut Massa Bayaran, Pimpinan DPR: 212 Gerakan Sosial

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyatakan, sejak dulu tidak ada yang sanggup mengumpulkan massa sebanyak Aksi 212 setahun lalu.

“Tidak ada ormas di Indonesia ini yang bisa mengumpulkan orang sebanyak itu di (lapangan) Monas,” terang Mahfud.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Oleh sebab itu, jelas Mahfud, fenomena 212 adalah sebuah peristiwa yang wajar saja dan jangan terlalu didramatisasi.

“Secara umum kesannya (212) itu baik, berlangsung tertib, penuh kedamaian, menjaga kebersihan,” pungkasnya mengapresiasi.

Diketahui, Aksi Bela Islam 2 Desember 2016 diikuti 4 juta lebih massa dari berbagai kalangan dan daerah se-Indonesia, bahkan ada yang menyebut massa mencapai 7 juta orang.* Ali Muhtadin

Baca: Pasca Reuni 212, Zaitun Yakin Persatuan Umat Lebih Kuat

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aksi 212aksi bela IslamAksi Bela Islam IIIdemokrasifenomena 212Islam dan demokrasiMahfud MDmantan Ketua MKMassa 212pakar hukumreuni alumni 212
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Israel Tangkap Pengacara bagi Ikon Perlawanan Raed Salah yang Dipenjara
Tulisan selanjutnya Pengamat: Indonesia Harus Menolak Ide Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?