Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Sebelum Divonis, 38 Ahli Hukum Berbagai Negara Desak Israel Bebaskan Ahed Tamimi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Maret 2018 16:28 4:28 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Maret 2018 12:26
Bagikan
Ahed sedang mengepalkan tangan melawan tentara Zionis
Bagikan

Hidayatullah.com–Aktivis remaja Palestina, Ahed Tamimi, akhirnya divonis 8 bulan di penjara oleh pengadilan militer Israel.

Remaja berumur 17 tahun itu ditangkap pada Desember 2017 setelah sebuah video yang memperlihatkan dia menampar dan memukul dua tentara Israel di luar rumahnya di desa Nabi Saleh menjadi viral.

Vonis itu, diumumkan pada sidang tertutup pada Rabu di pengadilan militer Israel Ofer dekat Ramallah, mengakhiri kasus yang menarik perhatian seluruh dunia.

Tamimi menerima kesepakatan itu sebagai ganti mengaku bersalah empat dari 12 dakwaan yang ditujukan padanya, menurut Gaby Lasky, pengacara remaja tersebut.

Delapan dakwaan lainnya, termasuk pelemparan batu dan “penghasutan teror dan penikaman”, digugurkan oleh penuntut, Lasky mengatakan pada Aljazeera.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

“Tidak ada keadilan di bawah penjajahan dan pengadilan ini ilegal,” kata remaja itu, berbicara di ruang sidang setelah kesepakatan pembelaan disampaikan oleh hakim, menurut ayahnya, Bassem Tamimi.

Baca: [VIRAL] Mengenal Ahed Tamimi, Remaja Palestina yang Pemberarani

Tamimi mengaku bersalah ” menyerang” dia petugas militer Israel dan “dua tindakan kriminal lain” di mana dia “mengganggu” seorang tentara Israel dan “melakukan penghasutan”, menurut pernyataan militer Israel.

Tiga bulan yang telah Tamimi jalani di penjara akan dimasukkan ke vonis hukumannya, kata Lasky. Dia juga didenda  $1,500.

Bulan lalu, hakim memutuskan bahwa proses pengadilan remaja itu akan dilakukan secara tertutup. Pada Senin, pengadilan banding militer Israel menolak permintaan Tamimi yang meminta agar proses pengadilannya dibuka untuk umum.

Mengomentari vonis itu, Lasky mengatakan, “kami memahami bahwa Ahed tidak akan menerima proses pengadilan yang adil. “Negosiasi tuntutan merupakan pilihan terbaik yang orang Palestina bisa dapat di pengadilan militer.”

Hukuman terhadap wanita keluarga Tamimi

Tamimi ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan pada tengah malam setelah video yang memuat konfrontasinya dengan tentara Israel secara luas tersebar di media sosial. Ibunya, Nariman, ditangkap setelah itu karena menyiarkan insiden tersebut secara langsung di Facebook.

Tidak lama setelah video itu direkam, remaja tersebut menerima informasi bahwa pasukan Israel telah menembak wajah sepupu laki-lakinya berumur 15 tahun, Mohammad, dari jarak dekat dengan peluru karet.

Pada Januari, Ahed dan Nariman keduanya didakwa dengan berbagai tuduhan, termasuk “penyerangan berat” dan “penghasutan”.

Baca: Gadis Penampar Tentara Israel Dihukum 8 Bulan Penjara

Lasky mengatakan Nariman juga telah menerima negosiasi tuntutan. Seperti anak perempuannya, dia juga divonis delapan bulan penjara, termasuk waktu yang telah dijalaninya. Menurut pernyataan militer, Nariman divonis “menyebabkan penghasutan” dan “mengganggu dan menyerang” tentara Israel.

Nariman akan didenda $1,700.

Keduanya diperkirakan akan bebas pada Juli.

“Ini merupakan cara penjajahan gunakan untuk menghukum kami,” Bassem mengatakan setelah sidang. “Semua keputusan penjajahan itu ilegal dan tidak dapat dibenarkan, karena penjajahan itu sendiri ilegal.”

Sementara itu, Nour, sepupu Ahed berumur 20 tahun yang juga muncul dalam video tersebut, divonis bersalah karena “menyerang” seorang tentara Israel dan dijatuhi hukuman yang telah dijalaninya dan denda $576, menurut pernyataan militer.

‘Dia tidak bisa mendapatkan persidangan yang adil’

Baca: Israel Menolak Sidang Pengadilan Remaja Palestina Secara Terbuka

Sahar Prancis, Direktur Kelompok HAM tahanan Palestina Addameer, mengatakan pada Aljazeera bahwa “kebanyakan kasus” di pengadilan militer Israel berakhir dengan sebuah negosiasi tuntutan.

“Mereka [orang Palestina] tidak mempercayai sistem itu. Semua pengakuan didapat dengan penyiksaan, perlakuan buruk dan paksaan,” katanya.

Jika seorang warga Palestina dimasukkan ke dalam persidangan, hal itu akan didasarkan pada “pengakuan” yang didapat melalui pelecehan dan pemaksaan selama interogasi awal, kata Francis.

Sementara, hampir 100 persen persidangan warga Palestina di pengadilan militer Israel berakhir dengan vonis bersalah, meninggalkan warga Palestina harapan kecil akan pengadilan yang adil.

Berdasarkan Defense for Children International-Palestine (DCIP), dari 297 kasus yang ditangani oleh pengacara kelompok itu antara tahun 2012 dan 2015, 295 diantaranya berakhir dengan negosiasi tuntutan.

“Pengadilan militer ini tidak mampu menawarkan pengadilan yang adil di bawah penjajahan [militer] berumur 50 tahun,” kata Francis.*/Nashirul Haq AR

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahed TamimiGadisHRWHuman Rights Watchisraelpejuang palestinaPenamparpengadilan militerremaja Palestinatentara IsraelTepi BaratZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya daging Bacon Denmark Bangun Pagar Anti-Babi di Perbatasan Jerman
Tulisan selanjutnya Belajar dari Bakrie, Penghulu KUA Paling Sering Laporkan Gratifikasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?