Hidayatullah.com– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Anggota V BPK, Isma Yatun, di ruang paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (28/05/2018) lansir Pemprov DKI.
Isma mengutarakan, pada tahun anggaran 2016, Pemprov DKI Jakarta mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) karena sistem pengendalian pencatatan barang milik daerah (aset tetap) belum memadai.
Oleh karena itu, BPK mendorong Pemprov DKI untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan. Terutama manajemen aset serta pemeriksaan kinerja Implementasi Standar Akuntansi Berbasis Akrual.
Isma mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Antara lain membentuk Badan Pengelola Aset Daerah, kegiatan inventarisasi aset tetap, perbaikan Kartu Inventaris Barang (KIB) menjadi lebih informatik.
Kemudian menelusuri dan mengoreksi catatan-catatan aset yang belum valid, mengoreksi nilai aset yang belum wajar, serta melakukan proses penyempurnaan atas sistem informasi aset tetap.
“Melalui sinergi berkelanjutan dengan BPK, Pemprov DKI mampu memperbaiki dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Termasuk pengelolaan barang milik daerah (aset tetap, Red),” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengingatkan Pemprov DKI agar memberikan perhatian terhadap penatausahaan aset tetap secara sistematis dan berkelanjutan. Mengingat besarnya nilai, jumlah serta kompleksitas jenis aset tetap milik DKI.
“Kita harap LKPD yang telah diaudit ini, tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban akuntabilitas, tapi juga sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan,” tandasnya.
Pengamat ekonomi dari Institute For Development Of Economic And Finance (Indef), Abra Talattov, menilai, opini WTP yang diberikan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 dapat menjadi sentimen positif terhadap peluang investasi di Jakarta.
Dikatakan Abra, raihan WTP tersebut juga memiliki makna jajaran birokrasi di Pemprov DKI Jakarta mampu membuktikan kepada masyarakat dan investor terkait kemampuan pengelolaan keuangan yang baik dan kepatuhan kepada aturan.
“Ini bisa menjadi sentimen positif. Bisa menarik investasi lebih banyak lagi, baik investasi dari dalam maupun luar negeri. WTP menjadi cerminan Pemprov DKI sudah berkomitmen melakukan reformasi birokrasi,” ujar Abra, Senin (28/05/2018).
Pengamat Ekonomi, Drajad Wibowo menilai, opini WTP itu menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan Pemprov DKI semakin baik dan profesional.
Menurut dia, mendapat opini WTP dari BPK bukan sesuatu yang mudah karena harus memenuhi syarat dan kualifikasi sangat ketat.
Sementara itu, senator DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris, mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta atas raihan opini WTP tersebut.
“Kereeennn, akhirnya Pemprov DKI kembali raih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK setelah ‘puasa’ selama 4 tahun. Selamat Mas Gub @aniesbaswedan dan Bang Wagub @sandiuno. Pemprov semakin on the right track (pada jalur yang benar, Red),” ucap Fahira lewat akun Instagramnya, @fahiraidris, Senin.*