Hidayatullah.com– Masa tanggap darurat bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah diperpanjang oleh Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola selama 14 hari ke depan, terhitung 13 hingga 26 Oktober 2018.
Perpanjangan masa tanggap darurat itu disampaikan Gubernur Sulteng usai mendengarkan dan memperhatikan secara seksama semua masukan dan saran kementerian dan lembaga terkait, kepala daerah serta rekomendasi teknis dari Sestama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Demikian terungkap dalam rapat lengkap Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu dipimpin Gubernur Sulteng bersama Pangkosatgasgabpad Mayjen Tri Suhandono, Sestama BNPB, serta dihadiri para kepala daerah yang terdampak bencana, berlangsung di ruang kerja gubernur, di Kota Palu, Kamis (11/10/2018).
“Perpanjangan ini disebabkan karena masih banyak pekerjaan-pekerjaan kedaruratan yang memang perlu ditangani lagi untuk memerlukan waktu yang cukup agar bisa diselesaikan,” ujar Gubernur di Palu disiarkan stasiun televisi nasional, Kamis.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di kantor BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (11/10/2018), menyampaikan hal serupa. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi hari ini.
Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas akan mengakhiri operasi evakuasi korban yang meninggal akibat bencana Sulawesi Tengah pada Kamis (11/10/2018) sore.
Baca: TASK Hidayatullah: Evakuasi Mayat, Distribusi Logistik, Pelayanan Medis Pengungsi
Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Bambang Suryo menyampaikan, Basarnas sepenuhnya mengakhiri operasi evakuasi pada tanggal tersebut. Pihaknya selanjutnya akan menyerahkan tugas kepada Basarnas wilayah Kota Palu.
“Operasi evakuasi kami akhiri sampai tanggal 11 Oktober 2018 sore hari, setelah itu kami hentikan. Namun kami tetap menyiapsiagakan personel Basarnas dari Kantor Palu untuk melakukan asistensi. Dan bila mendapatkan laporan (korban) dari masyarakat, mereka akan melakukan evakuasi,” ucap Bambang pada Rabu (10/10/2018) di Ruang Pos Pendamping Nasional (Pospenas) dengan alamat Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu, dalam siaran pers diterima hidayatullah.com, Rabu (10/10/2018).*
Berita gempa dan tsunami Palu bekerjasama dengan Dompet Dakwah Media