Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: BPJS Kesehatan Siap Jalankan Prinsip Syariah

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 8 Mei 2018 14:12 2:12 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 8 Mei 2018 14:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah siap menjalankan operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sebagaimana Ijtima Ulama 2015.

Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin mengatakan, hal itu merupakan salah satu contoh terakomodasinya aspirasi umat Islam dalam setiap kebijakan kenegaraan dan kesesuaiannya dengan ajaran agama Islam.

“Kepentingan utama MUI adalah terakomodasinya aspirasi umat Islam,” ujarnya dalam sambutannya pada pembukaan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI di Pondok Pesantren Al-Falah, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (07/05/2018).

Baca: MUI Akan Keluarkan Fatwa Tentang BPJS Syariah

Soal status BPJS Kesehatan, Kiai Ma’ruf mengungkapkan, pada Ijtima Ulama tahun 2015, diputuskan bahwa penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syariah, karena mengandung unsur gharar, maisir, dan riba.

“Ijtima Ulama juga merekomendasikan agar pemerintah membentuk, menyelenggarakan, dan melakukan pelayanan jaminan sosial berdasarkan prinsip syariah dan melakukan pelayanan prima,” tuturnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Setelah acara Ijtima Ulama, MUI berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan tentang kemungkinan dilaksanakannya keputusan ijtima ulama tersebut. Pihak BPJS Kesehatan merasa perlu adanya panduan kesyariahan yang lebih teknis dalam menjalankan keputusan tersebut.

Baca: Soal BPJS, MUI Sarankan Masyarakat Baca UU Asuransi dan Perbankan Syariah

“Maka beberapa bulan setelahnya, pada tahun 2015 itu juga, ditetapkan fatwa DSN-MUI tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Syariah,” tuturnya.

Setelah itu segera dibentuk tim khusus dari dua belah pihak. Proses kerja tim dilakukan dengan segala dinamikanya. Semua akad yang melibatkan para pihak disesuaikan dengan fatwa. Disiapkan formulir, perjanjian kerja sama, dan hal-hal lain yang telah disesuaikan dengan prinsip syariah.

Begitu pula instrument investasi secara bertahap disesuaikan dengan prinsip syariah.

Baca: KH Cholil Nafis: MUI Rekomendasi Supaya Dibentuk BPJS Kesehatan Sesuai Syariah

“Akhirnya, dua hari yang lalu saya langsung memimpin rapat penetapan kesimpulan kerja tim, yang intinya BPJS Kesehatan telah siap menjalankan operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sebagaimana diamanahkan oleh Ijtima Ulama tahun 2015. Alhamdulillah was-syukru lillah, kerja panjang tersebut pada akhirnya membuahkan hasil,” bebernya.

Ke depannya, kata Rais ‘Aam PBNU ini, umat Islam tidak ada keraguan lagi untuk ikut program pemerintah dalam hal Jaminan Kesehatan Nasional berupa BPJS Kesehatan, karena sudah sesuai dengan prinsip syariah.

Dalam pelaksanaannya nanti MUI juga akan terus memantau dan mengawasinya agar tetap pada jalur kesesuaian syariah.*

Baca: Geger Fatwa MUI tentang “Keharaman” BPJS

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Penyelenggara Jaminan SosialBPJSBPJS haramBPJS kesehatanBPJS SyariahDSN MUIFatwa MUIIjtima Ulama 2015Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUIjaminan sosialKesehatanKetua Umum MUIKH ma'ruf AminMajelis Ulama IndonesiaMUIPedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan SyariahRais 'Aam PBNUsyariah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketum MUI: Tak Ada Pemisahan Agama dan Politik dalam Islam
Tulisan selanjutnya FPI Renovasi Rumah Janda Non-Muslim di Sumut

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?