Hidayatullah.com- Asisten Deputi Urusan Gender Dalam Pendidikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Muhammad Ihsan mengatakan bahwa masalah gender adalah soal kesepakatan dalam keluarga.
“Kementerian kami dalam prisnsipnya tidak mendorong semua perempuan untuk beraktiftas di luar rumah sebab masalah gender adalah pilihan atau kesepakatan antara suami dan istri terkait apakah istri memilih bekerja atau fokus untuk mengurusi anak dan keluarga di rumah,” kata Ihsan saat menjadi pembicara dalam acara Trainning Of Trainer (TOT) Da’i Tingkat Nasional Angkatan Kedua yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Menara 165 ESQ Jalan Tb. Simatupang, Cilandak, Jakarta, Rabu (27/05/2015).
Dalam diskusi bertema “Problematika Akhlak dan Pendidikan Dalam Keluarga Indonesia” tersebut, Ihsan menegaskan bahwa hal itu menjadi problem dilematis bagi Kementerian PP-PA untuk menyelesaikannya.
“Salah satu efek dari masalah gender berduyun-duyunnya kaum perempuan bekerja di sektor publik dan itu bisa berefek pada keluarga yang menjadi dilematis untuk diselesaikan,” kata Ihsan.
Menurut Ihsan, alasan mereka yaitu ingin membantu suami dan keluarga. Padahal, lanjutnya, dampaknya bisa membuat pola asuh anak terabaikan seperti diserahkan kepada pembantu atau tempat penitipan anak.
“Dampak sosial itu harus dikaji lebih lanjut untuk dicari solusinya,” tegas Ihsan.
Selain itu, Ihsan berharap kepada para ulama dan da’i yang merupakan peserta TOT Da’i Tingkat Nasional Angkatan Kedua bersedia mengawasi program kerja yang dijalankan oleh Kementerian PP-PA.
“Kami berharap fungsi kami ataupun program yang kami tawarkan bersifat tranformasi nilai, di mana jika masih bertentangan bahkan diskriminatif menurut Islam tolong disampaikan kepada masyarakat supaya hal itu bisa diluruskan dan dibenahi,” demikian Ihsan berharap.
“Kami yakin jika masyarakat akan mendengar apa yang disampaikan oleh para ulama dan da’i sebagai orang yang dianggap panutan,” pungkas Ihsan.*