Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DS Al-Irsyad Al-Islamiyyah Dukung Anies Lepas Saham Bir

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 12 Maret 2019 17:23 5:23 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 12 Maret 2019 17:23
Bagikan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, pada peresmian Masjid Al Irsyad Al Islamiyyah di Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (12/05/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Dewan Syuro (DS) Al-Irsyad Al-Islamiyyah mendukung penuh langkah Gubernur  DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang akan melepas saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perusahaan bir.

“Minuman beralkohol seperti bir itu dilarang oleh agama dan dapat merusak akal dan jasmani kita. Jadi kami sangat mendukung keinginan Gubernur untuk melepas saham di pabrik bir,” kata Ketua Dewan Syuro Al-Irsyad Al-Islamiyyah, KH Abdullah Jaidi, dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com, Selasa (12/04/2019) siang.

Abdullah Jaidi menyitir ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang
melarang minuman beralkohol dan menyebutkannya sebagai perbuatan dosa besar. Misalnya di Surat Al-Maidah ayat 90-91, dimana tegas disebutkan bahwa meminum khamar (minuman beralkohol) adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan.

Baca: Warga DKI diseru Tidak Pilih Caleg yang Tolak Pelepasan Saham Bir

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan itu) agar kalian mendapat keberuntungan.

Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kalian dari mengingat Allah dan shalat; maka tidakkah kamu mau berhenti (dari mengerjakan pekerjaan itu),” terjemahan ayat tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dalam Surat Al-Baqarah ayat 219 juga ditegaskan, “Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya itu terdapat dosa besar.’”

Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin ‘Amr, masih terang Abdullah Jaidi, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Khamr adalah induk dari segala kejahatan, barangsiapa meminumnya, maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari, apabila ia mati sementara ada khamr di dalam perutnya, maka ia mati sebagaimana matinya orang Jahiliyyah.”

“Dan sabdanya yang lain, ‘Setiap yang memabukkan/merusak akal itu adalah haram. Apa-apa yang banyak itu memabukkan, maka yang sedikitpun haram’,” lanjutnya.

Baca: Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Anies Lepas Saham Bir

Abdullah Jaidi juga menegaskan, larangan dan laknat Allah itu bukan hanya bagi peminum, tapi juga bagi semua orang yang terlibat dalam produksi dan bisnis minuman beralkohol. Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Anas radhiyallahu anhu disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Telah dilaknat oleh Allah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di minuman beralkohol ada 9 orang yaitu: produsennya, distributornya, peminumnya, yang membawa, pengirimnya, penjualnya, yang makan hasil penjualannya, yang membeli, dan yang memesan.”

“Intinya, minuman beralkohol akan merusak akal dan jasmani kita, hilang rasa malu dan merusak kehidupan masyarat. Setan akan menghembuskan permusuhan dan kebencian di antara kita disebabkan oleh minuman keras dan perjudian, sehingga merusak tatanan perdamaian di
tengah kehidupan bermasyarakat,” kata Abdullah Jaidi, yang juga ketua
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini.

Baca: MUI Imbau DPRD DKI Jakarta Lepas Saham Bir

Jadi jelasnya, sungguh tepat kalau Pemprov DKI sekarang mau melepas sahamnya di perusahaan bir agar tidak terkena laknat Allah dan untuk melindungi rakyat dari hal-hal yang merusak akhlak dan kedamaian.

Abdullah Jaidi juga sangat menyesalkan tindakan ketua dan beberapa fraksi DPRD DKI Jakarta yang menolak rencana penjualan saham bir tersebut. “Tidak masuk akal bila DPRD malah ingin mengundang laknat Allah,” tegasnya.

“Mereka seharusnya menyambut baik rencana Gubernur yang mau melindungi rakyat itu.”*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al Irsyad Al IslamiyyahAnies BaswedanAnies lepas saham birGubernur DKI Jakartahukum mirasMirasPemprov DKI Jakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penyiar Fox News Serang Anggota Kongres karena Hijab
Tulisan selanjutnya DS Al-Irsyad Minta Warga DKI Tak Pilih Caleg yang Tolak Lepas Saham Bir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?