Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengacara Habib Rizieq Ragu Penguasa Tak Ungkit Kasus Kliennya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Agustus 2019 09:43 9:43 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Agustus 2019 09:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), Damai Hari Lubis, mengaku ragu penguasa tidak mengungkit kembali perkara hukum yang menjerat HRS

Damai menilai, masalah hukum yang dituduhkan kepada HRS harusnya sudah selesai seiring keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari pihak kepolisian.

Akan tetapi, pengacara pesimistis jika HRS kembali ke Indonesai, berbagai kasus hukum yang sudah ditutup itu tidak diungkit kembali oleh penguasa.

“Karena ini hukum suka-suka dan legal standing-nya juga suka-suka. Kita juga ragu pada pemerintah,” ujar Damai pada sebuah acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (08/08/2019).

Pada diskusi itu, mantan komisioner Komnas HAM Hafidz Abbas mengatakan, perbedaan politik bukanlah alasan untuk tidak menjalin persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Hafidz pun menyoroti labelisasi dan stigmatisasi negatif kepada pihak yang berseberangan dengan pihak pemerintah.

“Jadi harus dikembalikan nilai-nilai universal kemanusiaan. Mengutip tesis (Francis) Fukuyama bahwa demokrasi yang baik adalah ketika ada interkasi sosial,” sebutnya kutip INI-Net, Jumat (09/08/2019).

Menurut Hafidz, persoalan keadilan yang tak kunjung tuntas malah akan menimbulkan gejolak sosial dan konflik berkepanjangan seperti yang terjadi di negara lain. Oleha karena itu, Hafidz berharap tak ada lagi dendam politik yang akhirnya merugikan bangsa Indonesia sendiri.

“Kami berharap pemerintah dapat melakukan recovery secara sosial, politik dan ekonomi sehingga Indonesia menjadi negara yang maju dan bermartabat,” ungkapnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Habib Rizieq ShihabHafidz AbbasHRSkeadilankomnas Hampenegakan hukum
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Baim Wong Mengaku Mantap Ber-Qurban Lewat BMH
Tulisan selanjutnya Lagi, Pemberontak Al-Houthi Yaman Serang Bandara Arab Saudi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?