Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

LPPOM: Logo Halal MUI di Myeongdong Korea Palsu

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 10 September 2019 10:57 10:57 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 10 September 2019 10:55
Bagikan
Logo Halal MUI di Myeongdong, Korea, palsu kata LPPOM MUI
Bagikan

Hidayatullah.com– Benarkah jajanan kaki lima di Seoul, Korea, sudah bersertifikat halal dari Majelis Ulaman Indonesia (MUI)?

Baru-baru ini beredar kabar yang menyebut temuan adanya sertifikat halal MUI yang terpajang di sebuah gerai Pedagang Kali Lima (PKL) di kawasan Myeongdong, Korea.

Wakil Direktur LPPOMUI, Ir Muti Arintawati, menegaskan bahwa logo halal LPPOM MUI tersebut  palsu.

Data LPPOM MUI menunjukkan bahwa LPPOM MUI tidak pernah melakukan pemeriksaan dan sertifikasi halal serta tidak memberikan logo halal MUI untuk produk PKL di Korea Selatan.

“Dapat dipastikan bahwa logo halal MUI yang digunakan oleh pedagang kaki lima di kawasan Myeongdong, Seoul, Korea Selatan adalah palsu,” tegas Muti kutip website resmi LPPOM MUI, Senin (09/09/2019).

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

Sebelumnya, beredar berita di media online yang menyebut soal temuan adanya sertifikat halal MUI yang terpajang di sebuah gerai PKL di kawasan Myeongdong. Saat hendak dikonfirmasi oleh wartawan sebuah media daring, pedagang tersebut tak memberikan penjelasan apapun.

Muti menyatakan, berita tersebut di satu sisi menunjukkan kecenderungan yang menggembirakan bahwa logo halal MUI telah menjadi “alat promosi” oleh pedagang makanan di Korea.

Namun, lanjutnya, di sisi lain menjadi masalah karena logo yang mereka gunakan diperoleh dengan cara tidak sah alias ilegal. “Bisa jadi, pedagang tersebut asal comot logo halal MUI di internet,” ujar Muti.

Muti bertutur, bersamaan dengan munculnya berita tersebut, reporter website resmi LPPOM MUI juga memperoleh temuan yang sama, juga di tempat yang sama yakni kawasan kuliner Myeongdong, Korea pada Kamis (05/09/2019).

Akan tetapi, saat keaslian sertifikat MUI tersebut ditanyakan kepada pedagang yang bersangkutan, pedagang itu menolak memberikan keterangan apapun. Bahkan pedagan cenderung menghindar dari pertanyaan lebih lanjut.

Berdasarkan penelusuran, penggunaan logo halal tidak hanya logo halal MUI. Tapi  ada juga logo halal lembaga lain, serta tidak hanya dilakukan oleh satu pedagang. Sejumlah pedagang lain melakukan hal serupa.

Selain ada tulisan “halal” dalam bahasa Arab, ada juga logo halal MUI yang ditambahi keterangan lain dalam Bahasa Korea maupun Cina. Tapi mereka tak bisa menjelaskan mengenai asal usul sertifikat halal yang mereka gunakan.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KoreaKorea Selatanlogo halal MUILPPOM MUIMUISeoulsertifikasi halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya RUMAN Aceh Ajari Warga Ubah Limbah Jadi Rupiah
Tulisan selanjutnya Bertemu Jokowi, Tokoh Papua Minta Fokus Pembangunan SDM

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Berita
15 Oktober 2026 18:48
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?