Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PBNU: NU dan FPI Punya Kesamaan Pandangan Menguatkan Ekonomi Warga

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 4 November 2019 08:31 8:31 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 4 November 2019 08:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas meyakini bahwa ormas Front Pembela Islam (FPI) punya kesamaan pandangan termasuk dalam penguatan ekonomi masyarakat.

“Selain di bidang keagamaan, NU juga memiliki konsen dalam penguatan ekonomi warga. Saya percaya FPI memiliki atensi mengenai hal ini. Akses terhadap keadilan, termasuk keadilan ekonomi boleh jadi merupakan sejenis common sense seluruh ormas yang ada,” ujar Robikin dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com di Jakarta, Ahad (03/11/2019).

Robikin mengatakan, NU sudah sejak lama menghormati para habib, bahkan katanya sejak zaman sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.

“Menghormat habib? NU lah yang melakukannya, sejak zaman pra kemerdekaan hingga saat ini. Boleh jadi tidak ada cium tangan wolak walik kepada habaib jika NU tidak melakukannya. Mengapa? Karena hal itu merupakan bagian dari perintah agama,” ujarnya.

Baca: Ketum PBNU Kiai Said: Wajib Menghormati Habib Rizieq

Robikin mengatakan, jangankan terhadap orang yang qiblatnya sama dan Tuhan yang disembah sama, bahkan terhadap warga negara dan sesama manusia di seluruh penjuru dunia persaudaraan tak boleh diputus hanya karena perbedaan pemikiran.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Itulah konsepsi tri-ukhuwah yang dipelopori KH Ahmad Shidiq dan dikembangkan NU sejak tahun 1984,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Yang perlu ditegaskan, NU tidak mendukung gagasan negara Islam atau Indonesia bersyariah maupun khilafah. Bagi NU, bentuk negara ini sudah final. Final sebagai kesepakatan para pendiri bangsa (mu’ahada wathaniyah) yang karenanya wajib bagi generasi berikutnya untuk mematuhinya. Karena kesepakatan adalah janji dan janji merupakan hutang yg musti dibayar.”

Bahkan, lanjutnya, sejak sebelum kemerdekaan NU melalui Muktamar Ke-11 di Banjarmasin tahun 1936 sudah menegaskan bahwa nusantara adalah darussalam.

“Demikian juga konsepsi dakwah. Dalam pandangan NU, amar ma’ruf harus dilakukan bil ma’ruf dan nahi munkar pun harus dikerjakan bil ma’ruf,” ujarnya.

Baca: Din Apresiasi Pernyataan Ketum PBNU “Kita Wajib Hormati Habib Rizieq”

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengajak umat untuk berkasih sayang terhadap sesama, termasuk Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS).

“Kita harus hormat pada Habaib. Allah mengatakan ke Nabi Muhammad: Muhammad, saya tidak mau imbalan, satu yang saya minta adalah cintailah keturunanmu,” ujar Said menerjemahkan salah satu ayat dalam Al-Qur’an Surat Asy-Syura, pada Rabu (30/10/2019) malam.

“Maka kita wajib menghormati ahlul bait Habaib, semua Habaib enggak pandang bulu. Kita harus hormat. Habib Jindan, Habib Lutfi, Habib Syeh. Siapa lagi? Habib Rizieq,” lanjut Said.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof M Din Syamsuddin mengapresiasi pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj bahwa “kita wajib menghormati Habib Rizieq Shihab”.

Din yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah menilai pertanyaan Kiai Said tersebut sangat menarik dan mencerahkan.

“Pernyataan yang bernada fatwa dan menggunakan istilah fikih yakni wajib, hukum Islam yang jika tidak dilaksanakan maka pelakunya akan berdosa, adalah sangat keras dan tegas. Saya sangat bersetuju (muwaffiq kull al-ittifaq), dan sangat menghargai (highly appreciated) dengan pernyataan tersebut,” ujar Din dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com di Jakarta, Kamis (31/10/2019).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIHabibHabib Rizieq ShihabHRSKH Said Aqil SirojNUPBNURobikin Emhas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki Akan Deportasi Tersangka Anggota ISIS ke Negara Asalnya
Tulisan selanjutnya “Setiap Hari Membaca Buku” di Pesantren ini

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?