Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

“Kampung-Kampung Qur’an” segera Hadir di Pekanbaru Riau

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Januari 2020 14:19 2:19 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Januari 2020 14:19
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com– Sejumlah “Kampung Qur’an” segera hadir di Kota Pekanbaru, Riau. Ini adalah program yang akan digulirkan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru dalam waktu dekat.

“Tahap awal program unggulan Kemenag Kota Pekanbaru pada 2020 ini akan diterapkan di sejumlah daerah di Pekanbaru,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, H Edwar S Umar, Kamis (09/01/2020).

Menurut Edwar, Kampung Qur’an menjadi salah satu program unggulan Kemenag Kota Pekanbaru melalui bidang Pendidikan dan Diniyah (PD) Pondok Pesantren.

“Program ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk lebih dekat dengan Al-Qur’an dan memuliakannya,” ujarnya.

Program Kampung Qur’an nantinya akan berperan sebagai sarana pembibitan penghafal Al-Qur’an di Kota Pekanbaru. Rencananya program itu akan diresmikan pada bulan dua depan (02/2020).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Kota Pekanbaru Abdul Wahid yang mendampingi Edwar menambahkan, Program Kampung Qur’an ini berbasis masyarakat.

Kampung Qur’an akan menyasar lingkungan Kelurahan, Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), kompleks perumahan, kawasan kampus, perkantoran, dan industri di Kota Pekanbaru.

Menurutnya, sasaran Program Kampung Qur’an adalah masyarakat umum, mulai dari anak usia dini, orang dewasa, hingga orang tua yang belum bisa membaca Al-Qur’an.

“Semoga dengan Program Kampung Quran ini terwujud kawasan yang dihuni masyarakat religius dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an serta bertumbuhnya Rumah Tahfidz sebagai pusat menghafal Al-Qur’an di Kota Pekanbaru,” ujarnya lansir website resmi Kemenag.

Baca: Ngaji di Kampung Nelayan

Ia menjelaskan, ada empat tujuan dari Program Kampung Qur’an yang dicanangkan Kemenag Kota Pekanbaru.

Pertama, menuntaskan Buta Aksara Al-Qur’an.

Kedua, membangun kawasan yang dihuni oleh masyarakat religius berbasis pendidikan dan pengajaran Qur’an.

Ketiga, menciptakan masyarakat yang mandiri dalam hal kehidupan spiritual, sosial, dan pendidikan yang bertumpu pada ajaran Al-Qur’an.

“Keempat, program ini juga bertujuan mencetak generasi Qur’ani, generasi muda yang teguh menerapkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupannya,” jelasnya.

Kata Wahid, ini adalah program non fisik, yaitu melalui pendekatan pendidikan dan pengajaran dengan pendirian Taman Kanak-Kanak Qur’an (TKQ), Taman Pendidikan Qur’an (TPQ), Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Rumah Tahfidz Qur’an (RTQ), Lembaga Tahfidz Qur’an (LTQ) pendampingan, dan pemberdayaan umat.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al Qur’anKampung Qur'anKemenagKemenag PekanbarupekanbaruRiau
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya indonesia turki Menlu RI: Pemerintah Siap Mengevakuasi WNI di Iran
Tulisan selanjutnya Madrasah Anti Korupsi Desak KPK Periksa Semua Komisioner KPU

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?