Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Madrasah Anti Korupsi Desak KPK Periksa Semua Komisioner KPU

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 9 Januari 2020 16:43 4:43 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 9 Januari 2020 16:43
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Madrasah Anti Korupsi (MAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa semua komisioner, baik anggota maupun ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wakil Direktur MAK Gufroni mengatakan, mendengar berita operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan (WS) tentu membuat publik terhenyak, kaget dan tak percaya bahwa KPU juga ternyata rawan suap.

“KPU sekarang sudah terpapar virus korupsi. Kita tentu sedih, kecewa dan marah ada anggotanya yang tak lagi punya integritas dan justru terlibat praktik suap. Nilai-nilai kode etik penyelenggara Pemilu hancur seketika oleh ulah oknum ini. Tentu saja kasus ini akan memberi pengaruh yang berat secara psikologis bagi penyelengara Pemilu di daerah-daerah terutama yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020,” ujar Gufroni dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (09/01/2020).

Gufroni mengatakan pertanyaan buat kita adalah apakah kasus suap ini dilakukan sendiri oleh Wahyu Setiawan dengan tidak melibatkan komisioner KPU lainnya? Mengingat segala keputusan KPU itu harus kolektif kolegial. Tidak bisa diputuskan oleh individu, melainkan harus bersama dengan komisioner lainnya.

“Oleh karena itu, demi mengungkap fakta yang sebenar-benarnya maka seluruh komisioner baik ketua KPU dan anggota harus diperiksa oleh KPK. Juga dilakukan penggeledahan seluruh ruangan KPU untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus suap dan penyalahgunaan wewenang lainnya,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Diharapkan, dengan adanya OTT KPK ini, menjadi pintu masuk untuk membongkar indikasi penyalahgunaan wewenang di tubuh KPU terkait pengelolaan keuangan dalam kegiatan Pilpres dan Pileg 2019 yang lalu.

“Seperti proyek pengadaan logistik di KPU. Termasuk menelusuri kembali indikasi jual beli suara dan membuka tabir adanya informasi dugaan praktik suap dan gratifikasi yang sempat beredar saat seleksi anggota KPU tingkat daerah,” sebutnya.

Ia mengatakan, KPU sekarang bukan lagi lembaga negara yang bersih dari korupsi. Dimana katanya korupsi politik di KPU selama ini banyak merusak kompetisi politik di Indonesia.

“Salah satu upaya pemberantasan korupsi politik, akarnya bersihkan KPU mulai pusat sampai dengan daerah, transaksi jual beli suara dan lainnya selama ini sudah menjadi rahasia umum. Gara-gara kasus suap ini, integritas penyelenggara Pemilu menjadi ambyaar dan hanya jadi sekadar jargon tak bermakna hanya ada di dalam pasal di UU Penyelenggara Pemilu saja,” ujarnya.

Menurut Madrasah Anti Korupsi, dalam dunia penyelenggara Pemilu kata integritas seolah-olah kata azimat nan sakral. Dalam setiap tahapan seleksi, integritas calon selalu menjadi bahan pertanyaan kepada para calon penyelenggara Pemilu. Sebab integritas menjadi kunci yang sangat menentukan suksesnya penyelenggaraan Pemilu.

“Namun kata integritas sudah tak lagi punya daya sakralnya sebab salah satu komisioner KPU RI terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan suap berinisial WS kemarin (Rabu, 08/01/2020). Ada waktu 1×24 jam untuk menentukan statusnya apakah menjadi tersangka atau saksi. Tanpa mendahului konferensi pers KPK hari ini, diyakini WS ini bakal ditetapkan sebagai tersangka. Karena yang bersangkutan sebagai penyelenggara negara yang menjadi target utama dalam OTT tersebut,” sebut Gufroni.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:GufroniKorupsiKPKKPUMadrasah Anti KorupsiOTTpemilihan umumWahyu Setiawan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Kampung-Kampung Qur’an” segera Hadir di Pekanbaru Riau
Tulisan selanjutnya Presiden: Optimalkan Pencegahan Kekerasan Anak Lewat Pendidikan, Keluarga, Masyarakat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Sejarah

Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Sejarah
16 Oktober 2026 09:32
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’

Terbaru

  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
  • Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
  • Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
  • Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?