Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komnas HAM Anggap Peraturan Bersama Menteri Diskriminatif, Usulkan Jokowi Buat Perpres Pendirian Rumah Ibadah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 November 2020 20:24 8:24 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 November 2020 20:24
Bagikan
kuasa hukum farid okbah
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisioner Komnas HAM bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/11/2020). Adapun pertemuan tersebut digelar secara tertutup bagi awak media. Usai pertemuan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan isi pertemuan mereka dengan presiden tersebut.

Ahmad Taufan mengatakan, salah satu pembahasan ialah perihal pidato Presiden nanti yang akan disampaikan pada 10 Desember 2020. Mereka memberikan usulan-usulan terbaru.

“Kita pertama membahas mengenai rencana dan usulan Komnas HAM terkait pidato presiden pada Hari HAM Internasional tanggal 10 Desember,” kata Ahmad di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sejauh ini, Taufan menegaskan bahwa Indonesia sudah lebih dulu menaruh perhatian pada hal-hal yang berkaitan dengan HAM. Sehingga, saat 10 Desember nanti bisa dimanfaatkan sebagai momen untuk kembali meneguhkan komitmen tersebut.

“Soal bahwa negara kita ini negara beruntung karena sebelum deklarasi HAM tahun 48 itu dicetuskan, sebetulnya jauh-jauh sebelum itu, pendiri bangsa kita mengangkat isu mengenai HAM sebagaimana dalam konstitusi,” terangnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Peringatan hari HAM ini adalah bagian peneguhan sikap kita sebagai bangsa dan negara untuk betul-betul komitmen dalam implementasikan pembangunan bangsa yang berbasis HAM,” tambahnya.

Lebih jauh, Taufan lantas mengingatkan bahwa setiap langkah yang diambil khususnya pemerintah mesti mengedepankan HAM, sehingga bisa dipatuhi secara menyeluruh.

“Kalau kita membangun, tolong perhatikan ada kepentingan masyarakat lain yang tidak boleh diganggu. Kalau hari ini penegakan hukum, maka koridor hukum dan HAM harus dipatuhi,” jelasnya.

Pada pertemuan itu, Komnas HAM juga menyerahkan laporan serta masukan dalam bentuk tertulis kepada Jokowi.

“Presiden menyambut baik gagasan-gagasan Komnas HAM dan beberapa hal dalam bentuk laporan kami sampaikan tertulis yang lengkap. Pasal 1 yang kami sampaikan di awal adalah meminta Bapak Presiden tidak sekadar pidato dalam hari HAM tahun ini, tetapi menjadikan itu suatu seremoni kelembagaan negara sehingga siapa pun nanti yang memimpin negara ini atau Komnas HAM, setiap 10 Desember menjadi komitmen kita untuk menghargai HAM karena itu pidato kenegaraan diharapkan menjadi suatu seremoni kenegaraan,” ungkapnya.

Selain membahas persiapan hari Komnas HAM dunia, Taufan beserta pihaknya juga mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar membuat Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Pendirian Rumah Ibadah.

Sebab, Komnas HAM menganggap Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah masih bersifat diskriminatif.

“Kami menginginkan suatu pengaturan yang lebih adil berbasis kepada kebebasan dari setiap warga negara untuk mengekspresikan agama mereka, karena itu butuh suatu revisi terhadap peraturan bersama menteri yang sudah ada,” terangnya.

“Kami inginkan ada suatu pengaturan yang lebih tinggi, kami usulkan Perpres,” lanjutnya.

Taufan menyatakan, usulan Komnas HAM bakal dibahas bersama di internal pemerintah. Ia menyatakan sejauh ini Jokowi menyambut baik usulan tersebut.

“Itu akan didiskusikan di internal pemerintah dan intinya Presiden menyambut baik. Ini mungkin jalan keluar dalam menyelesaikan intoleransi, gangguan-gangguan terhadap kemerdekaan orang dalam beribadah,” pungkasnya

Diketahui hari (HAM) Hak Asasi Manusia dirayakan tiap tahun oleh banyak negara termasuk Indonesia di seluruh dunia setiap tanggal 10 Desember. Hak ini berdasarkan keputusan oleh International Humanist and Ethical Union sebagai hari resmi perayaan kaum Humanisme.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad Taufan DamanikHAMkomnas HamPBMPerpres Rumah Ibadahrumah ibadah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menlu: Presiden Jokowi Konsisten Sampaikan Sejumlah Pesan Sepanjang KTT ke-37 ASEAN
Tulisan selanjutnya Laporan PBB: Setidaknya 20.000 Orang Tewas di Mediterania Sejak 2014

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?