Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Turki Penjarakan Tokoh Oposisi Kurdi dengan Tuduhan Terorisme

Ama Farah
Terakhir diupdate: 23 Desember 2020 11:06 11:06 am
Ama Farah
Dipublikasikan 23 Desember 2020 11:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan di Turki menjatuhkan hukuman penjara 22 tahun atas seorang tokoh oposisi Kurdi dengan tuduhan terorisme.

Leyla Güven, Politisi Partai Rakyat Demokrat (HDP) , divonis bersalah menjadi anggota sebuah kelompok teroris.

Wanita mantan anggota parlemen itu dicabut hak imunitasnya pada bulan Juni. Dia tidak hadir dalam persidangan untuk mendengarkan vonis dan surat penangkapan atas dirinya sudah dikeluarkan, lapor media Turki seperti dilansir BBC Selasa (22/12/2020).

HDP mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan itu, yang disebutnya sebagai tindakan beusuhan terhadap semua orang Kurdi dan oposisi.

Güven, 56, sebelum ini adalah anggota parlemen dari partai Kurdi HDP dan salah satu pemimpin Democratic Society Congress, sebuah perkumpulan yang terdiri dari perwakilan organisasi kemasyarakatan, partai politik, pengacara dan pembela hak-hak asasi manusia.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pemerintah Turki menuding DSC berkaitan dengan milisi Kurdi PKK, yang selama puluhan tahun memperjuangkan hak-hak orang Kurdi di wilayah yang dikenal sebagai Kurdistan.

Güven pernah ditahan pada tahun 2018 atas pernyataan-pernyataan kritisnya tentang operasi militer Turki di Afrin, kota di bagian Utara Suriah yang kebanyakan pendudukannya adalah suku Kurdi. Dia menyebut serangan pasukan pemerintah Turki terhadap pasukan bersenjata Kurdi Suriah sebagai “invasi”.

Selama ditahan wanita itu melakukan aksi mogok makan sebagai protes atas kondisi penjara pemimpin PKK Abdullah Ocalan yang dianggap tidak manusiawi, yang dipenjarakan di Turki sejak 1999.

Setelah hampir 80 hari mogok makan, pengadilan Turki memerintahkan pembebasan Güven dari tahanan pada bulan Januari 2019, dan menetapkan statusnya “dalam pengawasan hukum”.

Di mana keberadaan Güven setelah keputusan hari Senin itu tidak diketahui. Namun, sumber kepolisian yang berbicara kepada AFP mengatakan bahwa dia ditahan ketika aparat melakukan penggeledahan terhadap rumahnya di Diyarbakir, salah satu kota di Turki yang mayoritas penduduknya orang Kurdi, dan dibawa ke penjara.

Dalam sebuah pernyataan, HDP menyebut  Güven sebagai seorang pejuang yang mendedikasikan hidupnya untuk perdamaian dan dia merupakan sebuah monumen kehormatan.

Beberapa tahun terakhir selama AKP pimpinan Recep Tayyip Erdogan berkuasa, puluhan tokoh HDP dan pejabat lokal dipenjarakan dengan tuduhan berkaitan dengan kelompok PKK.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HDPKeyla GüvenKurdiPKKTurki
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti Menolak Gabung ke Kabinet Jokowi sebagai Wamen
Tulisan selanjutnya Alexei Navalny Perdayai Agen FSB Ungkap Cara Dirinya Diracun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

Berita
13 Oktober 2026 00:13
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?