Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KJRI: Arab Saudi Masih Lakukan Kajian Vaksin Sinovac

Bambang S
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2021 16:15 4:15 pm
Bambang S
Dipublikasikan 15 Agustus 2021 16:15
Bagikan
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali
Bagikan

Hidayatullah.com–Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengatakan hingga saat ini Arab Saudi masih melakukan kajian terkait penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm. Hasil kajian itu akan segera diumumkan.

“Untuk vaksin Sinovac dan Sinopharm yang digunakan sejumlah negara, Kementerian Kesehatan Arab Saudi masih melakukan kajian. Dalam waktu dekat, akan dirilis hasilnya secara resmi,” kata Endang melalui keterangan persnya, Ahad (15/08/2021).

Endang menyampaikan informasi itu didapat setelah menggelar pertemuan dengan Deputi Urusan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Dr. Abdulaziz Wazzan di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Jeddah. Pertemuan yang berlangsung pada 11 Agustus 2021 itu dihadiri Konjen RI Eko Hartono bersama Koordinator Perlindungan Warga dan Pelaksana Staf Teknis Haji 1 (P-STH 1)

“Kementerian Haji dan Umrah terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk memastikan apakah calon jemaah umrah dari negara lain, termasuk Indonesia, yang sudah memperoleh 2 dosis kedua vaksin tersebut masih perlu diberikan 1 dosis lagi (booster) dari 4 vaksin yang digunakan Saudi, atau bagaimana,” ungkapnya.

“Sementara Sinovac dan Sinopharm saat ini sudah diakui WHO. Kemenag terus berkoordinasi dengan Kemenkes RI dan Kemenlu RI untuk membahas bersama masalah penggunaan vaksin ini,” sambungnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu Deputi Umrah, lanjut Endang, dalam pertemuan itu juga menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi lebih memprioritaskan keselamatan dan kesehatan jemaah dalam pengaturan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Keselamatan dan kesehatan menjadi hal utama, bukan kepentingan ekonomi dan bisnis semata.

“Pelaksanaan ibadah umrah dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, misalnya: transportasi dalam kota hanya diisi 50% dari total kapasitas normal, dan akomodasi hotel dibatasi dua orang per kamar,”terangnya.

Endang juga menyampaikan untuk alasan keselamatan kebijakan penangguhan masih diberlakukan, khususnya bagi negara yang penyebaran virus Covid-19 nya dinilai masih tinggi. “Ada 30 negara yang masih ditangguhkan masuk ke Kerajaan Arab Saudi, antara lain yaitu India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon, Vietnam, Korut, Korsel, dan Afganistan,”tukasnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiKJRIVaksin Sinovac
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya shaf shalat Ketua MUI Soroti Tema Lomba BPIP, Sebut Lembaga Negara Kehilangan Arah
Tulisan selanjutnya Wakil Ketua MPR: Lomba Karya Tulis BPIP Ciderai Rasa Nasionalisme Santri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?