Hidayatullah.com–Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik lomba karya tulis yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kritik itu disampaikan karena tema yang digunakan dalam lomba termasuk kategori kontroversial. Berbau sara dan Islamofobia, tidak sesuai dengan spirit berpancasila sebagaimana diwariskan oleh Bapak-Bapak Bangsa.
Pria yang akrab disapa HNW ini menilai, BPIP mengulangi kegaduhan yang kontraproduktif, dengan dikondisi kekinian. Saat ini Bangsa sedang bersiap memperingati HUT Kemerdekaan RI dan Hari Konstitusi (18 Agustus).
Menurutnya, kedua hal itu adalah peristiwa nasional yang membuktikan kuatnya peran santri dan ulama untuk Indonesia Merdeka, Pancasila dan UUD 1945. Namun BPIP justru mengumumkan kegiatan nasional lomba tulis peringati Hari Santri yang dinilai publik menyiratkan adanya tuduhan terselubung terhadap para santri sebagai tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya dan tidak menghormati bendera Merah Putih.
“Padahal, para santri dan ulama termasuk di antara komponen bangsa yang diakui telah berjuang menghadirkan dan mempertahankan Indonesia Merdeka, dan menyelamatkan Pancasila,” ujar politisi senior ini dalam keterangannya, Sabtu (14/08/2021).
Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu menjelaskan, Hari Santri tanggal 22 Oktober yang diperingati sebagai hari nasional, dan dijadikan tema lomba oleh BPIP, sejatinya adalah bagian monumen historis jasa nyata santri dan ulama. Peringatan ini, menurutnya, sebagai pengakuan negara bagaimana santri dan ulama menyelamatkan Indonesia dari berlanjutnya penjajahan Belanda.
Mestinya, BPIP tidak menyudutkan santri dengan stigma-stigma negative, kata HNW. Lebih jauh ia meminta BPIP mencabut 2 tema lomba dan segera menggantinya dengan tema lomba yang lebih produktif dan edukatif, yang lebih mengokoh-kuatkan persatuan bangsa.
“Dalam konteks peringatan Hari Santri Nasional, menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, maupun pengibaran Bendera Merah Putih oleh komunitas santri seperti di NU, Muhammadiyah, sudah dilaksanakan dan tidak dipermasalahkan. Seandainya ada yang masih belum melaksanakan, tugas BPIP sebagai bukti pengamalan Pancasila; mendatangi mereka secara baik-baik dan beradab, berikan pencerahan dalam semangat permusyawaratan menjaga persatuan, dan berikan solusi, saya yakin akan langsung selesai,” ungkapnya.
Hidayat yang juga anggota DPR-RI Komisi VIII yang di antaranya membidangi urusan agama ini menjelaskan, negara melalui pengesahan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren juga mengakui bahwa tidak ada pertentangan antara santri dan ulama dengan semangat kebinekaan dan keindonesiaan.
Dalam UU Pesantren Pasal 10 ayat (4) misalnya disebutkan, santri dididik untuk menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt, menyemaikan akhlak mulia, memegang teguh toleransi, keseimbangan, moderat, rendah hati, dan cinta tanah air berdasarkan ajaran Islam, nilai luhur bangsa Indonesia, serta berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
“Semangat keislaman dan kebangsaan di kalangan santri sejatinya sudah selesai dan bisa jalan beriringan. Jangan justru lembaga negara seperti BPIP kembali mempersoalkannya, yang akan berakibat kepada munculnya lagi saling curiga dan stigma. BPIP dan programnya harusnya menjadi contoh bagaimana mempersatukan Bangsa dan merawat kesatuan Bangsa sebagaimana sila ke 3 Pancasila, jangan malah menumbuhkan lagi benih-benih pecah belah bangsa dengan stigma terhadap para santri yang telah berjasa untuk Indonesia Merdeka, sekalipun dengan dalih memperingati Hari Santri Nasional,” pungkasnya.
Sebelumnya dikabarkan, dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 22 Oktober BPIP membuat lomba tulis nasional berhadiah jutaan rupiah. Tema yang diajukan dalam lomba tersebut adalah Hukum Islam terkait hormat bendera merah putih, dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.*