Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kritik Pemerintah, Warga Suriah Bisa Dipenjara 15 Tahun

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 25 April 2022 16:06 4:06 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 25 April 2022 19:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Rezim Suriah mengeluarkan undang-undang yang akan memenjarakan warganya yang mengkritik pemerintah hingga 15 tahun.

Menurut Kantor Berita Arab Suriah (SANA) milik pemerintah, rezim Bashar al-Assad pada Ahad ini menyetujui Undang-undang No. 20 Tahun 2022, yang “mengatur ulang” undang-undang kejahatan dunia maya yang berlaku pada tahun 2012.

“Menurut undang-undang tersebut, pidana dan hukuman atas kejahatan dunia maya berkisar antara penjara hingga 15 tahun dan denda hingga SYP 15 juta (Rp 173 juta),” ungkap surat kabar itu, Senin (25/04/2022), MEMO melansir.

Siapapun yang dinyatakan bersalah karena menyerukan perubahan konstitusi atau pemerintah – yang adalah kejahatan di Suriah – akan dihukum lebih lanjut berdasarkan UU yang akan memudahkan dinas keamanan Suriah untuk memantau, mengontrol, dan menahan antara tujuh hingga 15 tahun mereka yang mengekspresikan pandangan negatif tentang rezim Assad secara online.

Selanjutnya, mereka yang terbukti bersalah menerbitkan “berita palsu” yang “merusak martabat negara” atau “merugikan persatuan nasional” akan dijatuhi hukuman antara tiga hingga lima tahun penjara.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Amandemen UU ini terjadi setelah rezim baru-baru ini mengumumkan bahwa siapapun yang terbukti bersalah menyebarkan “disinformasi” akan menerima hukuman penjara enam bulan.

Kelompok HAM telah mengkritik undang-undang terbaru Damaskus tidak hanya sebagai cara untuk memudahkan rezim menindak bahkan bentuk terkecil dari perbedaan pendapat atau kebebasan berekspresi.

Ratusan ribu warga Suriah telah dihilangkan oleh dinas keamanan rezim Suriah selama dekade terakhir. Mereka dikhawatirkan telah dieksekusi atau disiksa sampai mati.

Bahkan jika seorang Suriah yang dinyatakan bersalah dapat menghindari hukuman penjara karena kritik kecil, denda besar akan berarti bahwa – karena seorang pekerja pemerintah memperoleh gaji bulanan rata-rata $23 – seseorang harus bekerja selama lebih dari 43 tahun untuk melunasi denda itu.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AmandemenBashar al-AssadsuriahUndang-undang Suriah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Inilah Kota Terbaik dan Paling Layak Ditempati di Dunia Menurut Nabi
Tulisan selanjutnya Penduduk Baghdad Menguji Imam Bukhari

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

Berita
13 Oktober 2026 00:13
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain

Terbaru

  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?