Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

GUIB dan Ormas Surabaya Keberatan Penyelenggaraan “Evening Dress Transpuan”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 November 2022 14:37 2:37 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 November 2022 14:36
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Penyelenggaraan acara “Evening Dress Transpuan” di Royal Plaza Surabaya telah mengundang reaksi organisasi massa Surabaya. Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB), Gerakan Umat Islam (GAMIS) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur dan beberapa ormas menyatakan keberatan acara ini diselenggarakan.

“Kegiatan ini harus ditolak. Tentunya dampak yang akan ditimbulkan sangat besar,” ujar Muhammad Yunus, Sekjen GUIB Jatim.  

Ia menyebut, penyelenggaraan acara ini berdampak moral anak-anak bangsa. Apalagi kegiatan ini dilaksanakan di tempat umum dan dekat dengan pemukiman warga. “Saya berharap kepada Forkompimda lebih serius dalam menghadapi bahaya kerusakan moral yang terjadi di masyarakat,” tambahnya dalam pernyataan yang dikirim ke redaksi hidayatullah.com, Jumat (18/11/2022).

Dalam surat bernomor: 07 / SK-GUIB Jatim / XI / 2022 tentang “Keberatan pelaksanaan Evening Dress Transpuan Competition (EDTC) di Royal Plaza Surabaya, GUIB menyampaikan tiga tuntutan;

1. Kami menghimbau kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Timur, Forkopimda Jawa Timur  beserta jajaran instansi terkait  agar menolak permohonan ijin atas kegiatan tersebut  dengan pertimbangan sebagai berikut :

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
  • Ditinjau dari aspek ideologis, penyelenggaran kompetisi ini  berpotensi memunculkan penyakit sosial yang berdampak pada merebaknya kemaksiatan, kemungkaran , menjadi basis perdagangan  narkoba dan obat – obat terlarang, minuman beralkohol, perjudian, penyimpangan seksual, prostitusi terselubung, promosi  LGBT serta prilaku amoral lainnya. Hal ini bertentangan ajaran agama, Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta bertolak belakang dengan arah pembangunan nasional.
  • Ditinjau dari aspek sosiologis, dampak dari kegiatan seperti ini  dapat merusak nilai-nilai luhur dan pranata sosial yang ada dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Ditinjau dari aspek etika dan sopan santun, dampak kompetisi ini dapat merusak etika, moral dan ahlak serta sendi-sendi kehidupan bermasyarakat yang baik.
  • Kompetisi ini dapat memberikan dampak pada perubahan sikap dan perilaku masyarakat, pergaulan bebas, hedonisme, relativisme, skeptisisme dan agnostisisme yang mengarah pada tergerusnya nilai-nilai luhur dan  jatidiri bangsa.
  • Dari perspektif keamanan,  kegiatan ini berpotensi memunculkan gangguan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat yang berujung pada terganggunya kondusifitas kehidupan sosial kemasyarakatan, berbangsa dan bernegara diwilayah ini.

2. Tempat pelaksanaan kompetisi  tersebut adalah wilayah pemukiman yang padat penduduk, berdekatan dengan tempat ibadah dan  lembaga-lembaga pendidikan, sehingga memiliki “daya rusak” signifikan bagi masyarakat, umat beragama dan murid murid di sekolah maupun mahasiswa disekitar tempat pelaksanaan kompetisi ini.

3. Meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dengan serius melindungi warganya dari bahaya perusakan ahlak dan moral masyarakat dengan menolak permohonan ijin pelaksanaan Kompetisi ini dan dampak negatif yang ditimbulkannya.

Sebelumnya telah beredar meme di publik tentang adanya rencana penyelenggaraan kegiatan dengan tema “Evening Dress Transpuan Competition” (EDTC). Dalam meme yang beredar, acara akan digelar pada tanggal 24 November 2022 pukul 18.00 – 21.00 WIB akan digelar di Atrium Utama- Lantai Ground – Royal Plaza Surabaya.*/Agus Dwi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gerakan Umat Islam BersatuIkatan Cendekiawan Muslim IndonesialgbtSurabayatranspuan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bechi Pemerkosa Santriwati Resmi Divonis: Hukuman Jauh Lebih Ringan
Tulisan selanjutnya Pemprov DKI Bahas Rencana Putra Mahkota Saudi Sponsori Renovasi Masjid JIC

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?