Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Berbarengan dengan Nyepi, Umat Islam Bali Boleh Tarawih ke Masjid Asal Jalan Kaki

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 20 Maret 2023 14:47 2:47 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 20 Maret 2023 14:39
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Perayaan Nyepi penganut Hindu pada tahun ini jatuh pada 22 Maret 2023, bertepatan dengan awal Ramadhan 1444 Hijriah di mana umat Islam akan melaksanakan shalat tarawih pertama.

Terkait dua ibadah yang berbarengan ini, Pemerintah Provinsi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta organisasi keagamaan di Bali mengeluarkan edaran seruan bersama agar pelaksaan keduanya dapat berjalan lancar.

Salah satunya adalah himbauan agar umat Islam di wilayah yang mayoritas Hindu itu untuk melaksanakan shalat tarawih di rumah masing-masing atau di masjid dan mushala terdekat dengan berjalan kaki dengan tenang dan tidak bergerombol.

Pihak mushala dan masjid juga diharapkan tidak menggunakan pengeras suara dan dengan penerangan lampu yang terbatas.

Edaran Seruan Bersama ini selain ditandatangani oleh Gubernur Bali, juga ditandatangai para pemuka agama dan adat, seperti Ketua PHDI Bali, Bendesa Agung MDA Bali, Ketua FKUB Bali, Ketua MU Bali, Ketua MPUK Bali, Ketua Walubi Bali, Ketua Matakin Bali, Keuskupan Denpasar, Kakanwil Kemenag Bali, Kapolda Bali dan Komandan Korem 163/Wirasatya.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Umumnya, pada Hari Raya Nyepi, selama 24 jam pemeluk Hindu diharuskan untuk berdiam diri di rumah. Selain itu, mereka juga tidak melakukan kegiatan fisik, tidak bepergian, tidak mencari hiburan dan bahkan tidak menyalakan api atau lampu sehingga suasana menjadi sepi.

Awal Ramadhan Bertepatan Hari Raya Nyepi, Muhammadiyah Himbau Muslim Bali Shalat Tarawih di Rumah

Sebelumnya, Muhammadiyah Bali dan MUI Bali telah menghimbau umat Islam di wilayah tersebut untuk melaksanakan shalat tarawih di rumah masing-masing karena awal Ramadhan bertepatan dengan hari raya Nyepi.

“Kalau jauh jarak rumah dengan tempat ibadah disarankan lebih baik tarawih perdana di rumah saja, tapi bilamana dekat, dan masjid atau musala itu menyelenggarakan salat berjamaah serta dapat izin aparat setempat, maka tidak jadi masalah, dengan catatan bisa diselenggarakan tanpa ada hal-hal yang bisa bersinggungan (mengganggu Nyepi),” ujar Ketua Majelis Tabligh PWM, Muhammad Saffaruddin pada Rabu (08/03/2023) lansir laman resmi Muhammadiyah.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hari Raya NyepiHeadlineMUIRamadhan 2023tarawih
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ramadhan Hemat, Mubazir Lewat!
Tulisan selanjutnya Laznas BMH Kirim Relawan ke Turki

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

18 Juli 2026 09:49
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?