Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Awal Ramadhan Bertepatan Hari Raya Nyepi, Muhammadiyah Himbau Muslim Bali Shalat Tarawih di Rumah

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 10 Maret 2023 16:13 4:13 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 10 Maret 2023 17:10
Bagikan
Warga shalat tarawih di sebuah masjid di Kalimulya, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/04/2020) 1 Ramadhan 1441H.
Bagikan

Hidayatullah.com — Muhammadiyah, dengan metode hisab, telah menetapkan awal bulan Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Sehingga shalat Tarawih pertama akan dilaksanakan pada Rabu malam, 22 Maret 2023, bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

Mungkin bagi sebagian Muslim, hal tersebut tidak ada pengaruhnya. Namun, berbeda bagi Muslim yang tinggal di pulau Dewata.

Umumnya, pada Hari Raya Nyepi, selama 24 jam pemeluk Hindu diharuskan untuk berdiam diri di rumah. Selain itu, mereka juga tidak melakukan kegiatan fisik, tidak bepergian, tidak mencari hiburan dan bahkan tidak menyalakan api atau lampu sehingga suasana menjadi sepi.

Terkait hal ini Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bali menghimbau warga Persyarikatan dan Muslim di pulau Dewata untuk menjunjung toleransi kepada masyarakat Hindu, salah satunya dengan melaksanakan shalat tarawih di rumah.

“Kalau jauh jarak rumah dengan tempat ibadah disarankan lebih baik tarawih perdana di rumah saja, tapi bilamana dekat, dan masjid atau musala itu menyelenggarakan salat berjamaah serta dapat izin aparat setempat, maka tidak jadi masalah, dengan catatan bisa diselenggarakan tanpa ada hal-hal yang bisa bersinggungan (mengganggu Nyepi),” ujar Ketua Majelis Tabligh PWM, Muhammad Saffaruddin pada Rabu (08/03/2023) lansir laman resmi Muhammadiyah.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Apabila aparat pemerintah setempat memperbolehkan kegiatan di luar rumah, maka Saffaruddin menyarankan agar pergi ke masjid dengan berjalan kaki. Pihak masjid dan mushola pun diharapkan untuk mengatur pencahayaan dan penggunaan pengeras suara agar tidak mengganggu pelaksanaan Nyepi.

“Nanti kan tarawih perdana mau tidak mau malam hari. Kita tetap harus bisa menghormati, kan gelap, mungkin menggunakan pencahayaan yang tidak menyorot ke luar,” sarannya.

Saffaruddin mengungkapkan bahwa hal yang serupa pernah terjadi sebelumnya. Saat itu, Hari Raya Nyepi bertepatan dengan Shalat Jumat.

“Pas Jumat (dulu) kita tetap melaksanakan Salat Jumat, namun seperti imbauan MUI dan Kementerian Agama, kita jalan kaki ke tempat yang bisa ditempuh dan tidak menggunakan suara kencang,” ungkapnya.

Dia mengemukakan pentingnya toleransi untuk menjaga hubungan baik antar-umat beragama.

“Maka saya imbau jika memang rumahnya berjarak jauh dengan tempat ibadah seyogyanya di rumah saja, pun bilamana berdekatan dan kebetulan diadakan shalat berjamaah dan sudah koordinasi kami persilakan,” imbuhnya.

Terakhir, pihaknya berharap pemerintah daerah memberi peluang dan keleluasaan beribadah bagi Muslim.

“Kepada pemerintah daerah juga kami harap bisa tetap solid, memberikan peluang, (pemeluk) Hindu bisa Nyepi dengan tenang dan Muslim bisa diberikan keleluasaan beribadah,” tandasnya.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BaliHari Raya NyepiHeadlineMuhammadiyahNyepiRamadanRamadhanRamadhan 2023tarawih
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Acungkan Jari Tengah Kebebasan Berekspresi Anugerah Tuhan Bukan Pidana
Tulisan selanjutnya Aksi Oknum Pejabat Pajak Pamer Kekayaan Dinilai Melukai Rasa Keadilan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

2 Juni 2026 18:00
Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

2 Juni 2026 17:20
Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

1 Juni 2026 15:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?