Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sebut Penangkapan Imran Khan Ilegal, Mahkamah Agung Pakistan: Segera Bebaskan!

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 12 Mei 2023 00:09 12:09 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 12 Mei 2023 06:00
Bagikan
Imran Khan
Bagikan

Hidayatullah.com — Mahkamah Agung Pakistan pada Kamis mengatakan penangkapan mantan Perdana Menteri Imran Khan oleh lembaga anti korupsi adalah ilegal.

Dilansir Geo TV, Mahkamah Agung kemudian memerintahkan agar Imran Khan segera dibebaskan.

Penangkapan Imran Khan, atau “penculikan” menurut partainya, pada Selasa adalah puncak dari krisis politik yang telah terjadi selama berbulan-bulan yang membuat pemimpin yang digulingkan itu melakukan pembangkangan terhadap militer.

Penangkapan itu membuat marah para pendukung partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), partai Imran Khan. Selama dua hari, ribuan orang turun ke jalan sebagai protes di sekitar Pakistan, dan bentrokan kekerasan dengan pasukan keamanan tidak dapat dihindari.

Setidaknya sembilan orang tewas dalam insiden terkait protes, kata polisi dan rumah sakit.

Baca Juga

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Ratusan petugas polisi terluka dan lebih dari 2.000 orang ditangkap di seluruh negeri, kebanyakan di provinsi Punjab dan Khyber Pakhtunkhwa, tambah polisi.

Sedikitnya tujuh pejabat dari pimpinan pusat PTI yang dituduh mengatur protes juga ditahan.

Pada hari Kamis, polisi dengan pentungan dan perisai anti huru hara dikerahkan untuk memadamkan kerusuhan lebih lanjut.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Imran KhanMahkamah AgungPakistan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KTT ASEAN Sepakati Perlindungan Pekerja Migran, Penyelesaian Konflik Myanmar dan Memperkuat Implementasi Transaksi Mata Uang Lokal
Tulisan selanjutnya Aparat Saudi Sita 8 Juta Pil Captagon dalam Krimer Kopi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

4 Juni 2026 10:00
Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

4 Juni 2026 09:00
Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

4 Juni 2026 08:06
Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?