Hidayatullah.com– Aparat keamanan Arab Saudi menyita 8.280.078 pil captagon yang disembunyikan dalam paket kiriman krimer kopi dan menangkap lima orang yang terlibat dalam kejahatan tersebut, kata juru bicara resmi Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika Mayor Marwan al-Hazmi dalam sebuah pernyataan hari Kamis (11/5/2023).
Tiga warga Suriah yang salah satunya visa kunjungannya sudah habis, serta dua pemukim asal Pakistan ditangkap di Riyadh, kata al-Hazmi seperti dilansir Alarabiya.
Kasus mereka sudah dibawa ke kejaksaan.
Penangkapan terjadi sehari setelah aparat di Jeddah menjatuhkan hukuman atas 17 warga negara Saudi dan satu pemukim asal Suriah berupa penjara total 80 tahun, setelah mereka divonis bersalah menggunakan dan memiliki sejumlah jenis narkoba seperti kokain, ganja dan sabu-sabu, lapor berbagai media setempat.
Al-Hazmi menghimbau kepada seluruh penduduk Saudi untuk melaporkan setiap aktivitas berkaitan dengan penyelundupan atau promosi narkoba kepada pihak berwajib terkait. Semua informasi yang diberikan akan diperlakukan dengan sangat rahasia.*