Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Pengadilan Pakistan Bebaskan Imran Khan dengan Jaminan

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Juni 2023 21:39 9:39 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 Juni 2023 21:39
Bagikan
Imran Khan
Bagikan

Hidayatullah.com—Mahkamah Agung Pakistan mengizinkan mantan Perdana Menteri Imran Khan dibebaskan dengan jaminan. Keputusan pengadilan itu berarti Imran tidak bisa ditahan selama 14 hari, kutip EPA.

9 Mei lalu, Imran ditangkap dan ditahan selama tiga hari, memicu protes luas di kalangan pendukungnya. Imran saat ini bebas dengan jaminan untuk beberapa kasus kriminal.

Mantan bintang kriket berusia 70 tahun, yang menjadi Perdana Menteri pada 2018, telah terlibat dalam konfrontasi militer Pakistan, sejak disingkirkan oleh mosi tidak percaya di Parlemen.

Sejak penangkapannya, Imran menghadapi 150 dakwaan termasuk menerima suap.Ia membela ketidakbersalahannya dan mengklaim dakwaan terhadapnya bermotif politik.

Kebuntuan militer dengan Imran telah memicu kekhawatiran dan mengancam stabilitas negara, yang menghadapi krisis ekonomi terburuk dalam beberapa dekade.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Imran Khan meninggalkan pengadilan tinggi di Islamabad pada Jumat setelah diberikan perlindungan luas dari penangkapan dalam berbagai kasus hukum terhadapnya.

Dia tiba di rumahnya pada dini hari Sabtu dan disambut oleh ribuan pendukung, yang menari, membagikan permen, menyalakan kembang api dan menghujani mobilnya dengan kelopak mawar untuk merayakan pembebasannya. Putusan pengadilan itu memukul pemerintah dalam kebuntuan yang telah memicu kerusuhan selama berhari-hari oleh para pengikut Khan dan meningkatkan momok kerusuhan yang meluas di negara itu.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineImran KhanPakistan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 620.258 Warga Jawa Tengah Tergolong Miskin Ekstrem
Tulisan selanjutnya luhut haris Luhut Pekerjakan Pengawas Asing untuk Pembangunan Istana IKN

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?