Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Syekh Dr Abdul Rahman Al-Sudais diangkat sebagai Kepala Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi setingkat Menteri

Ahmad
Terakhir diupdate: 11 Agustus 2023 14:43 2:43 pm
Ahmad
Dipublikasikan 11 Agustus 2023 15:00
Bagikan
Syeikh Abdurrahman Al Sudais
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Arab Saudi pada Selasa (8/8/2023) mengumumkan pengangkatan Syeikh Dr Abdul Rahman Al-Sudais sebagai Kepala Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi setingkat Menteri, lapor Saudi News Agency (SPA).

Hal tersebut diputuskan dalam Sidang Dewan Kabinet Saudi yang diketuai oleh Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi.

Penunjukan Sudais disepakati setelah Dewan Kabinet menyepakati pembentukan ‘Kepresidenan Urusan Agama Masjid Suci dan Masjid Nabawi, yang merupakan badan independen di bawah naungan Saudi Royal Institution untuk mengawasi urusan agama dan pengajaran di dua Kota Suci umat Islam.

Selain itu, Dewan Kabinet Saudi juga memutuskan untuk mengubah nama Departemen Tertinggi Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menjadi Badan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Dewan Kabinet juga sepakat untuk menunjuk Dr. Tawfiq Fawzan Al-Rabiah, yang juga Menteri Haji dan Umrah Saudi, sebagai Ketua badan umum yang baru.

Baca Juga

123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Fungsi badan ini akan difokuskan pada pengelolaan pelayanan, operasional, pemeliharaan dan pengembangan di kedua masjid tersebut. Dewan direktur dan anggota organisasi akan ditunjuk oleh Keputusan Kerajaan.

Segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan keagamaan, termasuk lingkaran dan golongan agama dalam yurisdiksi kepresidenan, dipindahkan ke otoritas baru.

Otoritas Umum baru setelah transformasi kepresidenan akan memiliki wewenang mandiri terkait urusan finansial dan administrasi. Lebih lanjut, otoritas umum baru akan terhubung dengan Raja secara organisasional untuk melakukan spesialisasi, tugas, layanan, operasi, pemeliharaan, dan pembangunan terkait Dua Masjid Suci.

Putusan kabinet menyatakan Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan memiliki dewan direksi yang ketua dan anggotanya ditunjuk oleh pemerintah kerajaan.

Dewan Pakar dengan partisipasi otoritas terkait akan menyiapkan pengaturan organisasi bagi masing-masing Kepresidenan Urusan Agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta Otoritas Umum untuk Perawatan Urusan Dua Masjid Suci.

Dalam sidang ini, kabinet memutuskan untuk membentuk komite teknis yang diketuai oleh Ketua Dewan Direktur Otoritas Umum Urusan Dua Masjid Suci. Komite ini bertanggung jawab dalam mengembangkan mekanisme yang diperlukan, khususnya pada aspek keuangan dan fungsional.

Adapun anggota dari komite teknis ini terdiri dari perwakilan Komisi Kerajaan untuk Kota Makkah dan Tempat Suci, Otoritas Pengembangan Wilayah Madinah, Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Keuangan, Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial, Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Kepresidenan Urusan Agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, dan Panitia Pelayanan Tamu Program Rahman.

Sementara Otoritas Umum Urusan Dua Masjid Suci akan melakukan tugas-tugas yang dipercayakan kepada Presidensi Umum sebelumnya untuk Urusan Dua Masjid Suci sampai selesainya keputusan penegakan hukum.

Selanjutnya, akan ada koordinasi antara Ketua Depan Pengurus Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan Ketua Otoritas Urusan Agama Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Ketua Dewan Direktur Otoritas Umum untuk Pemeliharaan Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi berdasarkan keputusan kabinet telah diberi kekuasaan dewan untuk menjalankan bisnis, kecuali kekuasaan terkait untuk menyetujui kebijakan, peraturan keuangan, dan administrasi sampai terbentuknya dewan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bangsal Psikiatri Pertama di Dunia Digagas Ilmuwan Islam  
Tulisan selanjutnya Warga Michigan Cetak Rekor Guiness Janggut Wanita Terpanjang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

5 Juni 2026 06:00
Berita

Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

5 Juni 2026 05:00
Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

4 Juni 2026 21:20
Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

4 Juni 2026 14:01
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?