Hidayatullah.com – Oklin Fia, selebgram yang dipolisikan usai membuat video jilat es krim, mengaku dirinya membuat konten tersebut hanya untuk lucu-lucuan. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Oklin Fia kepada wartawan.
“Ya sesuai dengan pemeriksaan, Oklin sudah menyampaikan bahwa konten itu dibuat untuk sekadar happy-happy, lucu-lucuan. Tidak ada maksud untuk menghina agama tertentu,” ungkap Budiansyah, kuasa hukum Oklin Fia pada Kamis (24/08/2023).
Dengan menunduk lesu, Oklin pun meminta maaf atas perbuatannya yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat.
“Hari ini, saya atas nama Oklin akhirnya mencoba memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video saya yang menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini,” ujar Oklin Fia.
Oklin, yang berjilbab, mengaku dirinya tidak berniat melecehkan agama dengan membuat konten tersebut.
“Sebagai seorang muslimah, dari lubuk hati saya yang paling dalam, tidak ada sedikit pun untuk merendahkan atau melecehkan agama Islam, umat muslim, ikhwan, dan akhwat, serta seluruh perempuan di Indonesia,” lanjutnya.
Sebelumnya, Pengurus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMI) melaporkan Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat karena dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.
“Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, alhamdulillah diterima laporan polisinya,” ungkap pelapor, Gurun Arisastra, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMI) di depan para wartawan pada Senin (14/08/2023).
“Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam,” ujar Gurun.
Konten mesum Oklin Fia telah mendapat banyak kecaman, salah satunya da’iah Pipik Dian Irawati. Menurut pendakwah yang biasa dipanggil Umi Pipik, konten mesum Oklin Fia adalah bentuk pelecehan pada kaum hawa yang seharusnya dimuliakan.*