Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Di UMS, Hermeunetika Dikritik Ulama Tafsir Al Azhar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Agustus 2023 16:09 4:09 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Agustus 2023 17:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Universitas Muhammadiyah Surakarta mengadakan International Guest Lecture dengan tema “Peran Al-Azhar Dalam Merumuskan Metodologi Tafsir Kontemporer Dan Posisinya Terhadap Hermeneutika”. Keynote Speaker pada acara ini adalah Prof. Dr. Muhammad Salim Abu Ashi yang merupakan Guru Besar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Universitas Al-Azhar Mesir. Acara ini diadakan di ruang seminar Gedung Pascasarjana lantai 5 Universitas Muhammadiyah Surakarta. Acara ini diikuti sekitar 250 peserta dari kalangan dosen,mahasiswa, dan umum.

Dalam acara ini, Syekh Muhammad Salim menyampaikan bahwa untuk membahas tema ini dibutuhkan waktu yang sangat panjang, tidak cukup hanya 45 menit karena kompleksnya pembahasan. Beliau menyampaikan bahwa pembahasan ini pernah beliau tuliskan dalam salah satu karyanya yaitu Maqalatani fi al-Ta’wil yang ditulis sekitar 20 tahun yang lalu.

Dalam buku ini beliau banyak membahas dhawabit atau kaidah dalam melakukan takwil. Selain itu, Beliau juga mengkritisi beberapa pemikir muslim kontemporer yang menggunakan hermeneutik dalam melakukan takwil seperti Muhammad Arkoun, Abu al-Qasim Haj Hamad, Hasan Hanafi, dan Nasr Hamid Abu Zayd. Beliau juga mengkritisi pembacaan teks para pemikir kontemporer yang menyalahgunakan teori maqhashid al-syari’ah dan istilah ruh al-nash (spirit teks atau ayat) untuk mendekonstruksi penafsiran Al-Qur’an utamanya dalam masalah hukum Islam, sehingga sering melahirkan produk hukum yang kontroversial.

Pemandu kegiatan ini adalah Ahmad Nurrahim Lc, M.Pd.I yang merupakan alumni Universitas Al-Azhar sekaligus merupakan dosen Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Universitas Muhammadiyah Surakarta. Acara ini diawali dengan sambutan Dekan Fakultas Agama Islam Dr. Syamsul Hidayat, M.Ag. Beliau sangat berterima kasih atas kunjungan Prof. Dr. Muhammad Salim yang merupakan guru besar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir dari Universitas Al-Azhar. Beliau menyampaikan bahwa materi ini sangat penting untuk diketahui dalam rangka menemukan format metodologi penafsiran Al-Qur’an yang tepat dalam menghadapi masalah di era kontemporer ini.

Dalam penyampaiannya, Prof. Dr. Muhammad Salim Abu Ashi mengingatkan bahwa untuk memahami Al-Qur’an, dibutuhkan pemahaman yang baik terhadap bahasa Arab. Selain itu, juga menguasai ilmu alat yang lain seperti ilmu ushul fiqh. Beliau menyampaikan ini mengingat banyak yang berani berspekulasi menafsirkan ayat tanpa mengindahkan kaidah-kaidah dalam metodologi penafsiran Al-Qur’an.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Pembacaan teks Al-Qur’an di era kontemporer dengan hermeneutik menurut Syekh Muhammad Salim banyak mengesampingkan kaidah penafsiran, seperti menghilangkan peran bahasa. Selain itu, hermeneutik juga hanya mencakup penafsiran yang sifatnya realistis. Ini sama juga dengan materialis. Hal-hal ghaib seperti surga, neraka, dan hari kebangkitan dianggap bukan realitas kehidupan sehingga tidak mungkin dipahami.

Dalam hermeneutik, semua boleh dan bebas menafsirkan karena sudah menjadi hak pembacanya. Tidak ada penafsiran yang absolut. Tidak ada penafsiran yang pasti benar karena semua penafsiran boleh disalahkan, bahkan pemahaman Nabi juga bisa disalahkan. Jika Al-Qur’an mengatakan minuman keras itu haram, lalu ada yang mengatakan itu halal maka itu bebas-bebas saja. Jadi semua itu relatif. Semua hukum dalam Al-Qur’an menjadi relatif.

Oleh karena itu, Prof Muhammad Salim mengajak untuk mempelajari berbagai cabang ilmu syar’i dengan baik utamanya ilmu Ushul Fiqh yang didalamnya ada pembahasan tentang “dalalat” yang merupakan pondasi dalam memahami nash. Beliau juga mengutip perkataan Syekh al-Buti: “apabila semua bebas memelintir kata-kata dalam Al-Qur’an dari makna asal kepada yang dia inginkan, maka tidak ada yang bisa memahami Al-Qur’an lagi dengan benar dan hilanglah nilai-nilai bahasanya”. Contoh sederhananya, saya katakan “besok ujian”. Lalu anda memahami bahwa kata besok maknanya adalah sebulan lagi. Maka ini akan menjadi kacau. Jika bahasa rusak maka tidak ada yang saling memahami. Dalam balaghah Al-Qur’an ada makna haqiqi dan makna majazi. Akan tetapi tidak boleh sembarangan memahami secara majazi kecuali ada dalilnya.

Beliau melanjutkan bahwa dalam mentakwilkan Al-Qur’an harus sesuai dengan kaidah. Diantara buku yang menjelaskan masalah ini adalah kitab jam’u al-jawami. Ibnu Subkhi menyatakan bahwa takwil harus berdasarkan dalil. Setiap takwil harus ada dalilnya baik dari segi ‘aqli, lughawi, ataupun lainnya. Tidak ada takwil tanpa dalil. Bahkan beliau mengatakan jika anda mentakwil tanpa dalil maka anda telah mempermainkan Al-Qur’an. Selain itu, mentakwil juga harus sesuai dengan kaidah bahasa arab.

Di zaman sekarang, lanjut beliau, ada yang membuat tafsir kontemporer yang menggunakan hermeneutik yang sebenarnya hanya merupakan kelanjutan dari tafsir “bathini”. Polanya adalah dengan mengajak keluar dari bahasa Al-Qur’an dan kaidah tafsir, untuk kemudian mempermainkan penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an. Kemudian Syekh Muhammad Salim melanjutkan dengan nada tanya, kenapa hermeneutika hanya untuk Al-Qur’an? Kenapa tidak ada hermeneutika dalam ilmu sejarah, ilmu sosial, ilmu psikologi, atau ilmu lainnya?  Maka jawabannya adalah agar umat Islam terlepas dari Al-Qur’an dan hukum-hukumnya.

Di akhir sesi, diadakan sesi tanya jawab dan diskusi yang sangat hangat. Sebelum berakhir, Syekh Muhammad Salim memberikan nasihat yang sangat menyentuh untuk para penuntut ilmu. Beliau mengatakan: “Menuntut ilmu itu harus murni karena Allah. Tidak ada artinya belajar tanpa keikhlasan. Kita harus mengamalkan ilmu yang kita ketahui karena ilmu tanpa amal seperti pohon tanpa buah. Amal adalah akhlak Islam. Ibnu Atho’ berkata, amal adalah bagaikan jasad, sedangkan ikhlas adalah ruhnya. Tutuplah pandangan orang padamu dengan pandangan Allah padamu (maksudnya jangan mencari kemuliaan di sisi manusia, carilah kemuliaan disisi Allah). Gunakanlah waktu dengan sebaik mungkin. Semoga kita semua khususnya yang di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta ini selalu dijaga dan diberi taufiq oleh Allah SWT”.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al-Azhar MesirHeadlineIlmu Al-Quran dan TafsirUlama al-AzharUniversitas Muhammadiyah Surakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dunia Maya, Orang Jahat, dan Solusi Mengatasinya
Tulisan selanjutnya Mengaku Tak Berniat Menghina Agama, Oklin Via Minta Maaf dengan Menunduk Lesu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?