Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

PBB Tuntut Israel Hentikan Pencaplokan Yerusalem Timur, Memperingatkan Kemungkinan Kejahatan Perang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Mei 2021 22:29 10:29 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Mei 2021 10:00
Bagikan
sheikh jarrah dirampas zionis
Zakariah Odeh, Direktur Koalisi Sipil untuk Hak Palestina di Yerusalem: Syeikh Jarrah adalah contoh penjarahan dan pembersihan etnis di Palestina
Bagikan

Hidayatullah.com — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak “Israel” pada hari Jum’at (07/05/2021) untuk membatalkan penggusuran paksa di Yerusalem Timur yang dicaplok “Israel”. PBB juga memperingatkan bahwa tindakannya dapat dianggap sebagai “kejahatan perang”, lansir The New Arab.

“Kami meminta ‘Israel’ untuk segera membatalkan semua penggusuran paksa,” kata juru bicara kantor hak asasi PBB Rupert Colville kepada wartawan di Jenewa.

Komentarnya muncul setelah 15 warga Palestina ditangkap di Yerusalem Timur yang dicaplok “Israel” semalam selama protes atas ancaman penggusuran terhadap empat keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah.

Arabi21 diberitahu oleh apa yang digambarkannya sebagai “sumber lokal” bahwa otoritas “Israel” menggunakan kekerasan terhadap para demonstran.

Kasus hukum berkepanjangan tentang rumah empat keluarga Palestina di tanah yang diklaim oleh orang Yahudi akan dibawa ke Mahkamah Agung pada hari Senin.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

“Kami ingin menekankan bahwa Yerusalem Timur tetap menjadi bagian dari wilayah Palestina yang diduduki, di mana hukum humaniter internasional berlaku,” kata Colville.

“Kekuatan pendudukan … tidak dapat menyita properti pribadi di wilayah pendudukan,” katanya, seraya menambahkan bahwa pemindahan penduduk sipil ke wilayah pendudukan adalah ilegal menurut hukum internasional dan “dapat dianggap sebagai kejahatan perang”.

Colville menuntut “Israel” menghentikan tindakan yang “selanjutnya berkontribusi pada lingkungan yang memaksa atau mengarah pada risiko pemindahan paksa”.

“Kami lebih lanjut menyerukan ‘Israel’ untuk menghormati kebebasan berekspresi di pertemuan, termasuk dengan mereka yang memprotes penggusuran, dan untuk menahan diri secara maksimal dalam penggunaan kekerasan,” katanya.

Pertempuran Pengadilan

Awal tahun ini, pengadilan distrik Yerusalem memutuskan bahwa rumah-rumah itu secara resmi milik keluarga Yahudi, mengutip pembelian yang dilakukan ketika seluruh Palestina yang bersejarah, termasuk yang sekarang menjadi “Israel”, berada di bawah pemerintahan Inggris.

Penggugat Yahudi mengklaim keluarga mereka kehilangan tanah selama perang yang menyertai pembentukan “Israel” pada tahun 1948, konflik yang juga menyebabkan ratusan ribu warga Palestina mengungsi dari rumah mereka.

Hukum “Israel” mengizinkan orang Yahudi yang dapat membuktikan hak milik sebelum tahun 1948 untuk memulihkan properti mereka.

Itu tidak memberikan hak yang sama kepada orang-orang Palestina.

Colville menekankan bahwa “‘Israel’ tidak dapat memaksakan hukumnya sendiri di wilayah pendudukan, termasuk Yerusalem Timur.”

Keluarga Sheikh Jarrah telah memberikan bukti bahwa rumah mereka diperoleh dari otoritas Yordania, yang menguasai Yerusalem timur dari tahun 1948 hingga 1967.

Amman ikut campur dalam kasus ini, memberikan dokumen untuk mendukung klaim Palestina.

“Israel” merebut Yerusalem timur pada tahun 1967 dan kemudian mencaploknya secara ilegal, suatu tindakan yang tidak diakui oleh sebagian besar komunitas internasional.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:palestinaPBBpenggusuranRupert ColvilleYerusalem timur
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pemukim ilegal, sheikh jarrah Pemukim Ilegal “Israel” Menyerang Warga Palestina selama Waktu Buka Puasa di Sheikh Jarrah
Tulisan selanjutnya Kemenag: Hormati Putusan MA soal Pembatalan SKB 3 Menteri Seragam Sekolah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?