Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

MUI Ingatkan Capres dan Cawapres Tidak Banyak Pencitraan dan Obral Janji

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Desember 2023 06:16 6:16 am
Ahmad
Dipublikasikan 8 Desember 2023 06:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com— Saat ini bangsa Indonesia sedang memasuki masa  Pemilihan Umum (Pemilu) yang proses pemilihannya akan dilaksanakan tanggal 14  Pebruari 2024. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pesan penting kepada calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang sedang berlaga.

Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas mengingatkan mereka dan para pendukungnya agar tidak membagi-bagikan uang dan atau barang kepada para warga masyarakat yang akan datang.

“Karena hal tersebut tampak lebih kental warna pencitraannya dan kurang bersifat substansial karena apa yang mereka lakukan tidak  berdampak secara positif dengan usaha penyelesaian masalah yang sebenarnya yang sedang dihadapi oleh bangsa ini,  yaitu menyangkut masalah kemiskinan, “ katanya dalam pernyataan yang diterima hidayatullah.com, Kamis (7/12/2023).

Menurut Anwar Abbas angka kemiskinan di negeri ini menurut data terakhir dari BPS , Maret 2023  sebesar 9,36% atau mencapai 25,9 juta orang. Sementara yang mereka  bantu dan diberi hanya beberapa orang saja.

Selain itu, sebanyak para calon bicara program dan konsep saja. Bukan dengan cara-cara lain kurang terpuji.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Mereka cukup menyampaikan  konsep serta kebijakan yang akan mereka  laksanakan bila mereka  terpilih nanti menjadi presiden dan atau wakil presiden sehingga  rakyat sudah tahu bahwa calon presiden dan wakil presiden yang akan mereka pilih,” tambahnya.   

Namun yang ia harapkan,  jangan hanya berupa  janji-janji kosong yang bertujuan untuk sekedar  mendulang suara saja. Tapi benar-benar merupakan  janji yang akan mereka wujudkan dan implementasikan. 

“Dalam perspektif agama,  kita memang diperbolehkan untuk berjanji. Tapi yang sangat penting dan perlu kita ketahui bahwa menepati janji itu hukumnya adalah wajib (ditepi, red),” katanya lagi.

Oleh karena itu  kepada para capres dan cawapres yang akan bersaing  kita harapkan agar mereka tidak hanya sekedar mengumbar janji tapi benar-benar serius untuk melaksanakannya terutama  menyangkut masalah pengentasan  kemiskinan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Buya Anwar AbbascaprescawapresHeadlineMUIobral janjipemilupencitraan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Potong Rambut Turis RM120 Pemilik Salon Malaysia Kena Denda RM5.000
Tulisan selanjutnya Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin Bersanding dengan Bendera Irlandia, Balai Kota Dublin Kibarkan Bendera Palestina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?