Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Penceraian Akibat Kucing dan Anjing di Kuwait Meningkat

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 12 Februari 2024 01:42 1:42 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 12 Februari 2024 05:00
Bagikan
Gulfnews Kucing sebabkan perceraian di Kuwait
Bagikan

Hidayatullah.com – Kuwait telah menyaksikan peningkatan perselisihan dalam pernikahan yang mengarah pada perceraian yang disebabkan oleh kehadiran hewan peliharaan dalam rumah tangga.

Perselisihan, yang mengarah pada perceraian, diakibatkan kehadiran hewan peliharaan seperti anjing dan kucing dalam rumah tangga di Kuwait meningkat.

Pada tahun 2023 saja, 40 kasus perceraian di antara pasangan Kuwait dilaporkan secara langsung terkait dengan konflik yang timbul akibat perawatan dan perhatian yang diberikan kepada kucing dan anjing di rumah.

Gulfnews, mengutip sebuah sumber, dalam laporannya menjelaskan bahwa kasih sayang yang mendalam dan perhatian yang berlebihan yang sering diberikan oleh salah satu pasangan kepada hewan peliharaan dapat memicu perasaan diabaikan dan kebencian pada pasangannya, sehingga memicu tuntutan untuk mendapatkan perawatan dan perhatian yang sama.

Baca juga: Menggemaskan! Kucing Ini Melompat di Pundak Syeikh Walid Saat jadi Imam Tarawih, Baru Turun setelah Cium Pipi

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Salah satu kasus di pengadilan melibatkan seorang suami yang menyesalkan perawatan ekstensif istrinya terhadap anjing mereka, termasuk menyediakan makanan empat kali sehari, memandikan, dan bahkan terlibat dalam kegiatan untuk menghibur dan menyenangkan hewan peliharaan secara psikologis.

Hal ini, menurutnya, mengorbankan perhatian dan kepedulian yang seharusnya diberikan kepadanya, yang membuatnya menyatakan di pengadilan, “Dia seharusnya lebih memperhatikan saya daripada anjing.”

Masalah ini meluas melampaui anjing, dengan beberapa perselisihan juga diakibatkan kucing, yang mengarah pada ultimatum “Ini antara saya… atau kucing.” Konflik ini sering kali menemui jalan buntu, tanpa ada pihak yang mau berkompromi dalam praktik pemeliharaan hewan peliharaan mereka.

Para pendukung memelihara hewan peliharaan berpendapat bahwa kegiatan ini membawa kenyamanan dan kedamaian psikologis, menunjukkan bahwa bagi sebagian orang, ikatan emosional dengan hewan peliharaan sama pentingnya dengan hubungan antar manusia.*

Baca juga: (Video): Kucing Lucu Ini Memanjat Tubuh Seorang Guru Sedang Memberikan Kajian Hadits

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Headlinehewan peliharaankucingKuwaitPerceraian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gegara Messi China Batalkan Laga Persahabatan Argentina
Tulisan selanjutnya Militer AI Israel ‘Israel’ Gunakan Peralatan Militer Bersistem AI di Gaza, Salah Satunya Dijuluki Angry Bird

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?