Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Keluarga Terkaya di Inggris Divonis Bersalah Mengeksploitasi PRT

Ama Farah
Terakhir diupdate: 22 Juni 2024 11:39 11:39 am
Ama Farah
Dipublikasikan 22 Juni 2024 11:39
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Empat anggota dari keluarga terkaya di Inggris divonis bersalah mengeksploitasi pembantu rumah tangga (PRT) yang dibawa dari India untuk dipekerjakan di vila mereka di Jenewa, Swiss.

Pengadilan di Swiss menyatakan Prakash dan Kamal Hinduja, serta putra mereka Ajay dan istrinya Namrata, bersalah melakukan eksploitasi dan mempekerjakan secara ilegal pembantunya. Mereka diganjar hukuman penjara antara empat dan empat setengah tahun.

Mereka dibebaskan dari dakwaan berat perdagangan manusia.

Pengacara terdakwa mengatakan pihaknya akan mengajukan banding, lansir BBC Jumat (21/6/2024).

Berbicara di luar pengadilan, Robert Assael mengaku terkejut atas keputusan hakim terhadap kliennya. “Saya terkejut. Kami akan berjuang sampai akhir.”

Baca Juga

AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Tiga pekerja yang didatangkan dari negara asal mereka, India, menuduh keluarga tersebut membayar mereka hanya sebesar £7 ($8) untuk kerja selama 18 jam sehari, atau kurang dari sepersepuluh dari jumlah yang diatur hukum Swiss. Tidak hanya itu, majikan menyita paspor mereka.

Mereka juga mengklaim bahwa keluarga kayabitu – yang hartanya diperkirakan mencapai £37 miliar – sangat jarang memperbolehkan mereka ke luar rumah, yang terletak di kawasan pemukiman elit Cologny.

Di dalam persidangan, jaksa menuding keluarga kayabitu lebih banyak menghabiskan waktunya dengan anjing peliharaan daripada memperhatikan pekerjanya.

Pihak terdakwa berargumen bahwa para pekerja itu mendapatkan upah dan tunjangan layak, mereka tidak diisolasi dan dibebaskan untuk ke luar vila. Para pekerja bersyukur karena keluarga Hinduja memberikan kehidupan yang lebih baik, kata Assael.

Prajash dan Kamal Hinduja, keduanya berusia 70-an tahun, tidak menghadiri persidangan dengan alasan sakit. Ajay dan Namrata menghadiri persidangan tetapi tidak mengikuti sidang vonis.

Keluarga Hinduja memiliki Hinduja Group, sebuah kelompok usaha multinasional yang bergerak di bidang minyak, gas, dan perbankan. Keluarga itu juga memiliki Hotel Raffles di London.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hinduja
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya $1,2 Milar untuk Membuat Pabrik Vaksin di Afrika
Tulisan selanjutnya Akibat Hawa Panas Listrik 4 Negara Balkan Terputus

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

senjata israel
Berita

Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi

Berita
21 Juli 2026 06:30
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat

Terbaru

  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

20 Juli 2026 12:51
Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

20 Juli 2026 05:00
Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

18 Juli 2026 10:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?