Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Temuan PPATK: Adanya Peningkatan Signifikan Transaksi terkait Pornografi Anak

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Juli 2024 21:59 9:59 pm
Ahmad
Dipublikasikan 27 Juli 2024 21:58
Bagikan
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana - Menko Polhukam Mahfud MD
Bagikan

Hidayatullah.com—Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan hasil analisis terbaru yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam transaksi terkait pornografi anak.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir, lembaganya telah menemukan dan melaporkan empat hasil analisis kepada Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam temuan tersebut, PPATK mencatat bahwa angka transaksi yang terkait dengan pornografi anak mencapai hampir 5 miliar rupiah.

“Itu terkait dengan pornografi, angka transaksi nya 4,9 miliar jadi hampir 5 miliar, perputaran transaksi disitu. Jadi kelihatannya memang cuma sedikit tapi kalau dilihat dari frekuensinya itu luar biasa besar,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Juli 2024.

Kemudian, Ivan menjelaskan bahwa transaksi ini dilakukan melalui berbagai metode, termasuk e-wallet dan aset kripto.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

“Berdasarkan praktek yang hasil analisis yang sudah disampaikan kepada teman-teman pendidik, PPATK menemukan pola yang sama dari transaksi terkait dengan prostitusi anak di transaksi lainnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ivan menyebutkan PPATK juga melakukan analisis terkait transaksi yang berhubungan dengan prostitusi anak. Dalam hasil analisis tersebut, PPATK menemukan dugaan transaksi yang melibatkan 24.049 anak usia 10-18 tahun.

“Pola transaksi ini patut diduga kuat terkait dengan prostitusi anak dan pornografi, dengan total nilai transaksi mencapai 127 miliar 371 juta rupiah,” jelasnya.

Maka demikian, PPATK berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan instansi terkait lainnya untuk melindungi anak-anak dari paparan kejahatan ini.

“Jadi ini memang sesuatu yang harus kita tangani bersama, ini sesuatu yang harus kita tangani bersama dan kami melihat memang berat sekali tugas KPAI ini, kita support sama-sama,” ujarnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pornografi anakPPATKPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Desak Jasa Internet Menutup Akses Internet Negara Tetangga Sumber Judi Online
Tulisan selanjutnya Sungai Seine Tercemar Atlet Triathlon Olimpiade Batal Latihan Renang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Berita
16 Oktober 2026 14:29
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Berita

Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

13 Oktober 2026 17:01
Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

13 Oktober 2026 16:03
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?