Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Hindari Pelecehan, Ulama Aceh Usulkan Lembaga Pengawasan di Pesantren

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Agustus 2024 17:07 5:07 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 Agustus 2024 17:15
Bagikan
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali sedang menyampaikan ceramah pada peringatan maulid Nabi Muhammad SAW 1437 H yang dilaksanakan Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di halaman Kantor LKBN Antara Biro Aceh, Banda Aceh, Senin (1/2/2016)
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali alias Abu Faisal, mendesak Pemerintah Aceh untuk menghadirkan lembaga pengawasan bagi guru agama untuk menghidari pelecehan seksual di dayah atau pondok pesantren.

Lembaga tersebut bertugas mencari tahu rekam jejak dari setiap pengajar di Aceh. Hal ini merujuk pada maraknya pelecehan seksual terhadap pelajar di tingkat dayah oleh sejumlah oknum guru agama.

“Kehadiran lembaga pengawasan guru tersebut juga untuk meminimalisir kasus-kasus kekerasan, tidak hanya dalam konteks seksual, tapi juga kekerasan fisik lainnya,” kata Abu Faisal hari  Ahad, 4 Agustus 2024.

Selama ini, kata Abu Faisal, di Pemerintah belum ada lembaga atau suatu kebijakan yang mengawasi dan membina guru agama. Sehingga, ini perlu dibuat untuk lebih memastikan kredibilitas seorang pengajar.

“Misalnya, Tgk, Kiayi atau lainnya itu selama ini dimana mereka menimba ilmu,” kata Abu Faisal.

Baca Juga

Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Menurut Abu Faisal jika seorang guru telah memiliki legalitas agama atau rekam jejak, baru boleh diberikan izin untuk membuka balai pengajian. Sebab, selama ini terlalu bebas dan perlu diawasi.

“Termasuk MPU (tidak ada pengawasan), karena tidak ada kewenangan dan landasan apapun. Sehingga seseorang dengan mudah membuka balai pengajian atau sekolah boarding,” kata dia.

Ulama Aceh ini meminta masyarakat perlu melihat kembali rekam jejak sebuah balai pengajaran agama yang akan dijadikan untuk pendidikan, jangan hanya dilihat dari fasilitas balai itu saja yang lengkap, namun juga perlu melihat rekam jejak pengajar.* ajnn

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehDayahguru agamaMajelis Permusyawaratan UlamaMPUpelecehan seksualpengawasanPondok Pesantren
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Warga Jepang Desak Pemerintah Prefektur Aichi Batalkan Kerjasama dengan ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Pekerjaan ‘Mengontrol’ Hidup Kita, Tanda ‘Workaholic’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun

Berita
17 Oktober 2026 10:07
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

15 Oktober 2026 14:10
Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?