Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sebulan Lagi Label Halal untuk Produk UMKM Diterapkan

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 September 2024 20:55 8:55 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 September 2024 20:54
Bagikan
Sertifikasi halal - BPJPH
Bagikan

Hidayatullah.com—Pada Oktober 2024 mendatang seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikasi halal, dan pemberian sangsi akan di lakukan kepada pelaku usaha yang tidak memiliki sertifikasi halal.

Berdasarkan Ketentuan UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal atau JPH mewajibkan produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambangan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman untuk bersetifikat halal pada oktober 2024 mendatang.

Nurlaela Nibi salah seorang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM di Kabupaten Touna menyatakan memiliki sertifikat halal sangat penting untuk bagi para pelaku UMKM, menurutnya dengan adanya label halal pada suatu produk akan memberikan rasa aman pada konsumen serta produk yang memiliki label halal akan mudah dipasarkan juga dapat bersaing secara nasional.

“Oia harus produk produk ini harus memiliki sertifikat halal, karena ini akan memberikan rasa nyaman pada konsumen,” kata Nurlaela.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Mudafar B Muhammad selaku Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH Kementrian Agama Pendamping Halal mengungkapkan pada tanggal 17 oktober 2024 mendatang, semua produk para pelaku usaha wajib memiliki label halal, dan akan di kenakan sangsi bagi pelaku usaha yang produknya tidak memiliki label halal dengan tindakan awal berupa surat teguran, dilanjutkan dengan penarikan produk.

Baca Juga

Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Sehingga dirinya berharap pada seluruh UMKM di Touna dapat melakukan pendaftaran untuk sertifikasi halal. Adapun administrasi yang harus di lengkapi para pelaku usaha dalam pembuatan sertifikasi halal berupa KTP, Produk, Kemasannya, proses produksinya, dan untuk pendaftaran semuanya melalui online.

Mudafar Muhammad juga Menambahkan sebelumnya telah di adakan sosialisasi penyuluhan sertifikasi halal yang menyasar pelaku Usaha di Kabupaten Touna dengan menyediakan layanan setifikasi halal namun karena kuota telah mencapai target sehingga untuk saat pendaftaran sertifikasi halal secara gratis telah di tutup.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Jaminan Produk HalalJPHsetifikat halalUU No 33 Tahun 2014
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPR Sebut Ada konspirasi Pemberangkatan Jamaah, Kemenag: Pengisian Kuota Haji Sesuai Ketentuan
Tulisan selanjutnya Lebih dari 37.000 Orang Jepang Meninggal Sendirian di Rumah karena Kesepian

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Berita
15 Oktober 2026 16:32
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

16 Oktober 2026 14:56
Berita

Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

16 Oktober 2026 14:29
Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

15 Oktober 2026 18:48
Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

14 Oktober 2026 16:55
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?