Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sebulan Lagi Label Halal untuk Produk UMKM Diterapkan

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 September 2024 20:55 8:55 pm
Ahmad
Dipublikasikan 9 September 2024 20:54
Bagikan
Sertifikasi halal - BPJPH
Bagikan

Hidayatullah.com—Pada Oktober 2024 mendatang seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikasi halal, dan pemberian sangsi akan di lakukan kepada pelaku usaha yang tidak memiliki sertifikasi halal.

Berdasarkan Ketentuan UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal atau JPH mewajibkan produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambangan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman untuk bersetifikat halal pada oktober 2024 mendatang.

Nurlaela Nibi salah seorang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM di Kabupaten Touna menyatakan memiliki sertifikat halal sangat penting untuk bagi para pelaku UMKM, menurutnya dengan adanya label halal pada suatu produk akan memberikan rasa aman pada konsumen serta produk yang memiliki label halal akan mudah dipasarkan juga dapat bersaing secara nasional.

“Oia harus produk produk ini harus memiliki sertifikat halal, karena ini akan memberikan rasa nyaman pada konsumen,” kata Nurlaela.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Mudafar B Muhammad selaku Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH Kementrian Agama Pendamping Halal mengungkapkan pada tanggal 17 oktober 2024 mendatang, semua produk para pelaku usaha wajib memiliki label halal, dan akan di kenakan sangsi bagi pelaku usaha yang produknya tidak memiliki label halal dengan tindakan awal berupa surat teguran, dilanjutkan dengan penarikan produk.

Baca Juga

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Sehingga dirinya berharap pada seluruh UMKM di Touna dapat melakukan pendaftaran untuk sertifikasi halal. Adapun administrasi yang harus di lengkapi para pelaku usaha dalam pembuatan sertifikasi halal berupa KTP, Produk, Kemasannya, proses produksinya, dan untuk pendaftaran semuanya melalui online.

Mudafar Muhammad juga Menambahkan sebelumnya telah di adakan sosialisasi penyuluhan sertifikasi halal yang menyasar pelaku Usaha di Kabupaten Touna dengan menyediakan layanan setifikasi halal namun karena kuota telah mencapai target sehingga untuk saat pendaftaran sertifikasi halal secara gratis telah di tutup.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Jaminan Produk HalalJPHsetifikat halalUU No 33 Tahun 2014
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPR Sebut Ada konspirasi Pemberangkatan Jamaah, Kemenag: Pengisian Kuota Haji Sesuai Ketentuan
Tulisan selanjutnya Lebih dari 37.000 Orang Jepang Meninggal Sendirian di Rumah karena Kesepian

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

3 Juni 2026 13:00
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?