Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Suga BTS Didenda 15 Juta Won Naik Skuter Listrik Saat Mabuk

Ama Farah
Terakhir diupdate: 1 Oktober 2024 11:28 11:28 am
Ama Farah
Dipublikasikan 1 Oktober 2024 11:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Suga anggota boy band K-pop BTS diganjar hukuman denda 15 juta won ($11.500) karena mengendarai skuter listrik dalam keadaan mabuk.

Penyanyi yang bernama asli Min Yoon-gi itu didakwa pada bulan Agustus setelah polisi menemukannya di jalan saat sedang berusaha bangun setelah jatuh dari skuter listrik di dekat rumahnya di Seoul. Polisi mendapati dia ketika itu dalam keadaan mabuk.

Kadar alkohol dalam darahnya adalah 0,227%, jauh melebihi ambang batas 0,08%, kata laporan media lokal yang mengutip pernyataan pihak kepolisian seperti dilansir BBC Senin (30/9/2024). 

Pengadilan distrik di Seoul menjatuhkan denda terhadap Suga hari Jumat lalu. Izin mengemudinya juga dicabut.

Suga meminta maaf pada bulan Agustus, dengan mengatakan bahwa dia berkendara pulang ke rumah di Seoul “mengira jaraknya dekat” dan “[lupa] bahwa Anda tidak dapat menggunakan skuter listrik saat di bawah pengaruh alkohol”.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

“Meskipun tidak ada seorang pun yang terluka dan tidak ada properti yang rusak, ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab saya tanpa alasan apa pun.”

“Saya meminta maaf kepada mereka yang tersakiti akibat kecerobohan dan perilaku salah saya ini, dan saya akan memastikan hal ini tidak terjadi lagi di masa mendatang,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Pria berusia 31 tahun itu saat ini sedang menjalani wajib militer sebagai agen layanan sosial di militer Korea Selatan, karena dia dinyatakan tidak layak untuk tugas tempur reguler.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BTSSuga
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Memalukan, Dua Pria Adu Jotos Berebut Telur Maulid
Tulisan selanjutnya Warga Turki Ini Hilang Kemampuan Pendengaran setelah Earbud Meledak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?