Hidayatullah.com– Lebih dari 370 juta anak perempuan dan wanita yang hidup saat ini, atau satu dari delapan di seluruh dunia, mengalami pemerkosaan atau serangan seksual sebelum berusia 18 tahun, menurut UNICEF.
Jumlah tersebut meningkat menjadi 650 juta, atau satu dari lima, apabila memperhitungkan bentuk-bentuk kekerasan seksual “non-kontak”, seperti pelecehan daring atau pelecehan verbal.
Laporan itu mengatakan bahwa meskipun anak perempuan dan wanita adalah pihak yang paling terkena dampak, 240 hingga 310 juta anak laki-laki dan pria, atau sekitar 1 dari 11, juga pernah mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual di masa kanak-kanak.
“Skala pelanggaran hak asasi manusia ini sangat besar, dan sulit untuk dipahami sepenuhnya disebabkan adanya stigma, tantangan dalam pengukuran, dan terbatasnya investasi dalam pengumpulan data,” kata UNICEF dalam laporannya yang dirilis hari Rabu (9/10/2024) seperti dilansir Reuters.
Laporan itu merupakan laporan global pertama tentang pelanggaran seksual terhadap anak yang pernah disusun UNICEF.
Laporan tersebut dimunculkan menjelang pembukaan Global Ministerial Conference on Ending Violence Against Children yang akan digelar di Kolombia bulan depan.
UNICEF mengatakan kekerasan seksual terjadi tanpa mengenal batas geografis, budaya, dan ekonomi. Kawasan Afrika Sub-Sahara memiliki jumlah korban tertinggi, yaitu 79 juta anak perempuan dan wanita, atau 22 persen dari mereka yang terkena dampak secara global. Asia Timur dan Tenggara menyusul dengan angka 75 juta, atau 8 persen.
Dalam datanya mengenai wanita dan anak perempuan, UNICEF memperkirakan 73 juta orang, atau 9 persen, terdampak di Asia Tengah dan Selatan; 68 juta, atau 14 persen, di Eropa dan Amerika Utara; 45 juta, atau 18 persen, di Amerika Latin dan Karibia, dan 29 juta, atau 15 persen, di Afrika Utara dan Asia Barat.
Di kawasan Oseania, angkanya mencapai 6 juta, atau memiliki persentase tertinggi, yaitu 34 persen.
Risiko terjadinya kejahatan seksual terhadap anak perempuan dan wanita semakin tinggi di daerah yang banyak pengungsinya, menurut laporan itu.
Direktur Eksekutif UNICEF Catherine Russell menyebut kekerasan seksual menimbulkan trauma yang mendalam dan berkepanjangan pada anak yang mengalaminya. Malangnya, mereka sering kali dicabuli oleh orang-orang di sekitarnya yang mereka kenal atau mereka percayai, di tempat yang seharusnya membuat mereka merasa aman.
UNICEF mengatakan sebagian besar kekerasan seksual pada anak terjadi pada masa remaja, khususnya antara usia 14 dan 17 tahun, dan mereka yang mengalaminya menghadapi risiko lebih tinggi terhadap penyakit menular seksual, penyalahgunaan zat terlarang atau narkoba dan gangguan kesehatan jiwa.
UNICEF mengatakan bahwa estimasi mereka didasarkan pada survei perwakilan nasional yang dilakukan antara tahun 2010 dan 2022 di 120 negara dan wilayah. Sementara estimasi untuk anak laki-laki dan pria diperoleh dari sumber data yang lebih luas dan penerapan beberapa metode tidak langsung.
Peningkatan investasi dalam pengumpulan data diperlukan untuk lebih memahami masalah itu dalam skala yang lebih lengkap, kata UNICEF, mengingat masih banyak kesenjangan data terutama untuk masalah yang dialami kalangan anak laki-laki.*




