Hidayatullah.com— Lebih dari 370 juta anak perempuan dan perempuan atau satu dari delapan orang di seluruh dunia menjadi korban pemerkosaan dan kekerasan seksual sebelum mereka berusia 18 tahun.
Laporan yang dirilis Dana Darurat Anak PBB (UNICEF) pada hari Rabu juga mengungkapkan bahwa jumlahnya telah meningkat menjadi 650 juta orang atau satu dari lima orang di seluruh dunia yang termasuk dalam kategori kekerasan seksual non-fisik seperti serangan verbal atau platform online.
Survei global pertama juga menemukan bahwa sekitar 240 hingga 310 juta anak-anak dan laki-laki atau satu dari 11 orang di seluruh dunia menjadi korban pemerkosaan dan kekerasan seksual saat masih di bawah umur.
“Skala pelanggaran hak asasi manusia ini mengkhawatirkan dan sulit untuk dipahami sepenuhnya karena stigma masyarakat, tantangan lain, dan terbatasnya pengumpulan data,” kata UNICEF dalam sebuah pernyataan baru-baru ini.
Data mengejutkan ini dipublikasikan menjelang konferensi tingkat menteri pertama untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak-anak di Kolombia bulan depan.
Menurut UNICEF, temuan ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk memperketat undang-undang yang ada dan meluncurkan kampanye kesadaran untuk membantu anak-anak memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual dan kemudian menginformasikannya kepada orang dewasa.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pendataan secara detail diperlukan untuk mencatat keseluruhan permasalahan akibat adanya kesenjangan yang signifikan antara laki-laki dan perempuan yang tidak dikecualikan dari menjadi korban kekerasan seksual.
Dapat dipahami bahwa laporan ini didasarkan pada survei yang dilakukan antara tahun 2010 dan 2022 di 120 negara, sedangkan angka untuk laki-laki diperoleh dari sumber data yang lebih luas dengan menggunakan beberapa metode tidak langsung.*