Hidayatullah.com—Entah ini baik untuk pengawasan, atau justru menjadi ladang yang mudah untuk mendapatkan kegemarannya bagi kalangan tertentu, saat ini kalangan industri pornografi akan memiliki domain tersendiri di dunia internet.
Dewan Direksi dari Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), yang mengawasi sistem penamaan Internet, menyetujui pembentukan nama domain untuk website porno, Jumat (18/3). Keputusan tersebut dihasilkan setelah pro-kontra selama satu dekade atas domain khusus untuk website pornografi tersebut.
Keputusan tersebut pasti menimbulkan perdebatan. Kelompok religius berpendapat bahwa pemberian tempat tersendiri atas website-website tersebut di internet telah melegitimasi isi dari website tersebut.
Tetapi kalangan industri pornografi mengkhawatirkan pengelompokan atas situs mereka. Meskipun pengelompokan atas domain tersendiri tersebut bersifat sukarela, tetapi pemerintah akan lebih mudah melakukan pengawasan, bahkan lebih mudah untuk diblokir.
Sebaliknya Diane Duke, direktur eksekutif industri hiburan dewasa untuk Koalisi Kebebasan Berbicara dalam pernyataannya mengatakan, ICANN telah mengabaikan suara-suara yang menentang industri hiburan dewasa tersebut, yakni mereka yang menganggap mewakili masyarakat dan menolak kebebasan berbicara di internet. Para pendukung yang menyetujui domain telah sesuai dengan prinsip keterbukaan yang telah memicu pertumbuhan Internet.*
Keterangan foto: Protes kalangan industri pornografi atas disediakannya domain tersendiri untuk website pornografi.